PEKANBARU – Gubernur Riau, Abdul Wahid, menanggapi tegas kasus dugaan penguasaan lahan negara oleh anggota DPRD Riau, Kasir. Wahid meminta lahan tersebut dikembalikan ke negara dan semua pihak, termasuk kader partai, patuh terhadap hukum.

“Kita minta semua taat hukum dan mengembalikan ke negara,” kata Wahid yang juga menjabat Ketua PKB Riau, Rabu (9/7/2025).

Nama Kasir, anggota DPRD Riau dari Fraksi PKB, mencuat dalam penyelidikan Satgas Penanggulangan Perambahan Hutan (PPH) Polda Riau. Ia diduga menguasai ratusan hektare lahan sawit di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Batang Lipai Siabu, Desa Pangkalan Indarung, Kuantan Singingi.

Lahan tersebut kini telah disegel oleh Satgas PPH II Polda Riau, dan proses penyelidikan masih berjalan.

"Saudara K saat ini masih dalam penanganan Satgas PPH II. Untuk detailnya belum bisa dirilis karena penyelidikan sedang berlangsung," kata Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro.

Polisi masih mendalami luas lahan dan keterlibatan Kasir. Dalam lokasi yang sama, ditemukan pula sejumlah nama lain yang diduga ikut memiliki kebun sawit secara ilegal di dalam kawasan hutan negara.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Kasir melalui telepon dan WhatsApp belum mendapat respons. ***