
SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Polemik Kartu Tanda Penduduk (KTP) ganda yang selama ini mendera H. Agus Salim sebagai calon Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak terjawab sudah. Dirinya memang sudah lama pindah ke Siak dan punya KK sendiri. Hal itu dibuktikan dengan KK yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Siak.
Oleh karena itu, ia tetap masuk dalam 10 besar nama yang direkomendasikan Timsel KPU Siak ke KPU Riau.
Menanggapi tudingan dari beberapa calon yang tidak lolos, Agus Salim memilih untuk menyerahkan sepenuhnya kepada Timsel. Ia pun menganggap itu sebuah fitnah.
"Malu saya, sebagai seorang Ketua KPU Siak memiliki KTP Pekanbaru. Dimana letak integritas lembaga yang saya pimpin," ujarnya saat ditemui GoRiau.com, Selasa (21/1/2014) di Kantor DPRD Siak.
Ia pun mengesalkan tindakan dari calon lain yang menyudutkan dirinya. Sebab, semua tudingan itu tidak benar. Ia pun mempertanyakan, kenapa tidak Timsel saja yang kena dan mengapa harus dikait-kaitkan dengan namanya.
"Kalau iya saya punya KTP ganda, kenapa tidak langsung dilaporkan ke Polisi. Ini kan sudah masuk ranah hukum, biar polisi yang tangani," sambung Agus Salim.
Agus Salim mengaku sudah pindah ke Siak sejak lima tahun lalu. Sebelum dirinya terpilih sebagai Ketua KPU Siak. Baginya, tidak mungkin bisa menjabat sebagai Ketua KPU kalau tidak berdomisili di Siak. "Saya masuk dalam KK orang tua saya, saya keluar dari KK yang di Pekanbaru," katanya.
"Bahkan, saya berani bersumpah kalau saya tidak punya KTP ganda," ucapnya dengan suara agak lantang.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Agus Salim selalu disebut-sebut memiliki KTP ganda. Berbagai macam tanggapan masyarakat yang masuk ke Timsel pun menyangkut keberadaan dirinya. Namun, setelah Timsel mencari data ke Disdukcapil Siak dan menanyakan langsung kepada Agus Salim, KTP ganda tidak terbukti.(san)