JAKARTA - Rencana diam-diam mengimpor 105 ribu unit mobil pikap dari India senilai Rp24,66 triliun memicu teguran keras dari Senayan. Komisi VI DPR sepakat menunda pengadaan transportasi operasional Koperasi Merah Putih tersebut karena terindikasi mengabaikan asas transparansi publik dan luput dari pembahasan wakil rakyat.

Anggota Komisi VI DPR Fraksi Demokrat, Herman Khaeron membenarkan proyek raksasa ini tidak pernah masuk meja rapat parlemen. Selama ini, mitra kerja mereka yakni Agrinas Pangan Nusantara hanya memaparkan garis besar alokasi anggaran senilai Rp3 miliar untuk setiap desa.

Rincian dana itu mencakup Rp1,6 miliar untuk pembangunan fisik gedung, Rp500 juta sebagai suntikan modal kerja, serta sisanya dialokasikan bagi pengadaan sarana dan prasarana termasuk transportasi.

"Agrinas tidak pernah menyebutkan transportasinya jenis apa dan kualifikasinya apa," urai Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Fakta mengejutkan justru terbongkar lewat pemberitaan media massa yang mengungkap skema impor tiga varian kendaraan yang masing-masing berjumlah 35 ribu unit.

"Nah, tahu-tahu kemarin tahu dari media ya, ada impor dari India yang masing-masing jenis kendaraan 35 ribu kendaraan sehingga berjumlah 105 ribu kendaraan dengan menyerap anggaran Rp24,66 triliun," paparnya.

Menurutnya, pengadaan barang bernilai puluhan triliun mutlak membutuhkan kajian matang dan keterbukaan publik demi menjamin akuntabilitas keuangan negara. Apalagi, semangat awal penerbitan Perpres percepatan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih murni untuk menjembatani kebutuhan dasar masyarakat akar rumput.

Menyikapi polemik pengadaan bernilai fantastis ini, Herman menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad yang meminta penghentian sementara seluruh proses impor. Evaluasi menyeluruh harus dilakukan hingga terbit keputusan resmi dari pemerintah.

"Kalau kemudian bahwasanya ada pengadaan yang dilakukan oleh Agrinas Pangan Nusantara, pengadaan kendaraan sebanyak 105.000, saya sepakat dengan Dasco untuk menghentikan dulu sampai betul-betul nanti ada keputusan dari pemerintah yang memastikan bahwa ini dapat dijalankan," jelasnya.

Langkah penghentian ini juga dinilai sejalan dengan visi kepala negara terkait pemanfaatan sumber daya dalam negeri secara maksimal.

"Karena melihat terhadap keinginan Presiden Prabowo Subianto yang selalu ingin bahwa kemampuan lokal ini harus dikedepankan," tegas Herman.***