
PEKANBARU – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Riau, Agung Nugroho, menerima Surat Keputusan (SK) penetapan pengurus DPD Demokrat Riau, masa bakti 2021-2026 oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.
Selain menyerahkan SK, DPP melalui Badan Pembinaan Organisasi, Kaderasi dan Keanggotan juga telah menerbitkan surat pemberitahuan pelaksanaan pelantikan pengurus.
Dua surat tersebut di terima langsung Agung Nugroho di Jakarta pada Jumat (18/2/2022) dari Sekjen DPP PD, Teuku Riefky Arsya di Sekretariat DPP Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat.
"Alhamdulillah tadi sudah diterima SK yang diserahkan langsung Sekjen DPP Demokrat, Bapak Teuku Riefki. Beliau meminta agar pelantikan segera di adakan dan di gelar sebaik dan semaksimal mungkin," ujar Agung.
Agung menambahkan, seteleh menerima SK tersebut, pihaknya akan mematangkan persiapan pelantikan. Dia memastikan, seluruh pengurus yang telah di SK-kan oleh DPP PD, sudah sangat siap untuk dilantik dan menjalankan tugas sesuai dengan Tupoksi masing-masing.
"Segera di gelar pelantikan. Kami sesampainya di Pekanbaru nanti akan langsung merampungkan rencana pelantikan. InsyaAllah semua siap," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, DPD Demokrat Riau menggelar Musyawarah daerah (Musda) ke-V di Gedung Pertemuan Ska Co-Ex, Selasa (30/11) lalu. Hasilnya ketua DPC dari 12 kabupaten/kota mempercayakan Agung Nugroho sebagai calon tunggal.
Usai terpilih, Agung juga telah melewati Fit and Proper Test oleh tim tiga yang terdiri dari Ketum PD Agus Harimurti Yudhoyoni (AHY), Sekjen PD Teuku Riefky Harsya dan Kepala BPOKK PD Herman Khaeron. Setelah resmi menyandang status Ketua DPD Demokrat Riau, berbagai kalangan ramai-ramai bergabung menjadi kader Demokrat.
Mulai dari kalangan pengusaha muda, akademisi, tenaga medis (dokter dan perawat), aktivis mahasiswa, influencer hingga mantan atlet nasional. Berbagai alasan diutarakan kader baru yang bergabung. Mulai dari ketertarikan sosok AHY, sosok Ketua DPD yang baru Agung Nugroho, hingga tertarik karena melihat konsistensi Demokrat dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.***