
PEKANBARU - Sempat beredar kabar bahwa oknum petinggi perusahaan BUMD Riau, PT Pengembangan Investasi Riau (PIR) diperiksa Badan Narkotika Nasional (BNN) Riau terkait peredaran Narkoba. Namun setelah dipastikan, informasi tersebut ternyata tidak mengarah ke sana.
Kepastian ini diperoleh dari Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNN Provinsi Riau AKBP Haldun. Kata dia memang ada dua orang yang diperiksa, namun bukan dari pihak PT PIR. "Belum tahu apakah terlibat (Oknum PT PIR), yang jelas kita mengamankan barang (Sabu, red) itu," jawabnya.
Haldun yang diwawancarai GoRiau.com, Kamis (24/8/2017) sore melanjutkan, yang jelas pihaknya memang mengamankan satu dari lima kardus, yang setelah dicek berisi Narkoba jenis Sabu seberat 3 Gram. Selain itu BNN juga memeriksa dua orang yang pasca peristiwa ini.
"Kita baru mengamankan barang, setelah itu dilakukan penyelidikan. Jadi barang itu dikirim ke alamat kantor Surya Dumai, tujuannya untuk salah satu orang di sana, jadi nggak perusahaan (PT PIR)," yakin AKBP Haldun memastikan.
Adapun paket tersebut diketahui dikirim oleh salah seorang dari Negara Belanda, yang ditujukan ke alamat perkantoran Surya Dumai. Untuk melacak siapa pemiliknya, BNN Riau mengaku sudah meminta keterangan beberapa orang di sana.
"Yang ada di sana (Surya Dumai, red) kita mintai keterangannya. Dua orang kita proses, itu siang kemarin. Mereka ini sudah lama kita monitor," pungkasnya. ***