AMBON - HL, seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, diperkosa oleh 17 temannya.

Satu dari ketujuh belas pelaku yang kini jadi tersangka, adalah JP yang juga pacar HL.

Pemerkosaan itu terjadi sejak November 2019 hingga Januari 2020.

Kapolresta Pulau Ambon Kombes Leo Surya Nugraha Simatupang mengungkapkan, pada bulan November 2019, mereka memperkosa HL sebanyak tiga kali.

"Kejadian selanjutnya bulan Desember dua kali dan Januari satu kali," kata Leo di Mapolresta Ambon, Jumat (31/1/2020).

Pemerkosaan berulang ini, mulanya terjadi saat JP mengajak HL pergi ke rumah salah satu temannya. Saat itu JP menyetubuhi korban.

Tak disangka, JP ternyata memanggil beberapa teman lelakinya untuk menyetubuhi HL.

Polisi kemudian menahan 17 teman HL yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Dari 17 orang tersangka pemerkosa, 15 orang pelaku masih di bawah umur.***