RENGAT - Seorang siswi kelas 1 SMA di Kecamatan Siberida, ditangkap polisi karena membuang bayi yang dilahirkannya dari hasil hubungan bebas. Perempuan berusia 17 tahun sebut saja Mawar (nama samaran), ditangkap Polsek Siberida pada hari Sabtu (4/9/2021) sore.

“Pelajar yang masih duduk di kelas 1 SMA ini ditangkap karena ketahuan membuang bayi yang dilahirkannya, di di jalan setapak yang berada di Dusun Sungai Arang, Siberida,” kata Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, Senin (6/9/2021) siang.

Misran menerangkan, awalnya bayi malang itu ditemukan oleh seorang anak SD, yang baru saja pulang sekolah. Sesudah diantar oleh ojek, anak SD itu melintas di jalan setapak yang berada di Dusun Sungai Arang, pada hari Sabtu (4/9/2021), sekitar pukul 10.00 WIB.

“Waktu pulang sekolah, anak SD itu terkejut melihat sesosok bayi tergeletak di pinggir jalan setepak, dengan mulut disumpal kain. Melihat itu, anak SD itu langsung memanggil ojek yang ngantar dia pulang sekolah, dikasih tau lah kalau di jalan itu ada bayi,” terang Misran.

Kemudian pengemudi ojek bernama Nur Fitriani (27) itu, langsung mengambil bayi tersebut, dan membuka kain yang menyumpal mulut bayi Malang itu. Setelah itu, Nur Fitriani mendatangi rumah Ketua RT setempat dan anggota Bhabinkamtibmas dan menyampaikan temuan bayi itu.

Selanjutnya, bayi yang masih hidup tersebut dibawa ke RSUD Indrasari Rengat untuk mendapatkan perawatan medis. Sedangkan Nur Fitriani langsung menuju Polsek Seberida melaporkan temuan bayi itu.

“Atas laporan, Polsek Siberida melakukan penyelidikan, dan mendapat informasi kalau ada seorang pelajar yang perutnya terlihat tidak biasa, dan setelah penemuan bayi itu perutnya mengecil,” lanjut Misran.

Lalu Tim Opsnal Polsek Siberida, bersama Ketua RT dan bidan desa langsung menuju rumah Mawar kemudian mengecek kondisi Mawar secara medis. “Dari pemeriksaan itulah diketahui Mawar baru saja melahirkan bayi perempuan. Jadi karena takut ketahuan orangtuanya, dia membuang bayi tersebut. Dan bayi itu adalah hasil perkawinan diluar nikah,” tutup Misran.

Saat ini Mawar beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolsek Seberida. ***