PEKANBARU - Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 tahap keempat di Kota Pekanbaru, berakhir hari ini, Senin (6/9/2021). Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengatakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menggelar evaluasi.

Ia menjelaskan, hasil evaluasi memperkirakan bahwa saat ini ibu kota Provinsi Riau tersebut sudah bisa keluar dari zona merah atau PPKM level 4. Namun sayangnya, Kota Pekanbaru belum bisa menerapkan PPKM level 2 karena sejumlah standar yang belum terpenuhi.

"Alhamdulillah, hasil evaluasi kita sebenarnya sudah bisa keluar dari PPKM level 4. Tetapi, ternyata kita tidak bisa sampai ke level 2, karena standar yang ditetapkan belum terpenuhi," ujarnya, Senin (6/9/2021).

Ia menjelaskan, dari enam kategori penetapan PPKM level 2, Kota Pekanbaru baru bisa memenuhi standar Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian rumah sakit sudah dibawah ketentuannya. Namun, angka penularan masih lebih dari 50 kasus, dan jumlah tracing juga baru 1:7.

"Artinya dari satu orang positif, yang kita tracing hanya 7 orang kontak eratnya. Padahal seharusnya ada 14 orang," jelasnya.

Sementara itu, ia menjelaskan jika Kota Pekanbaru terus mengejar untuk memenuhi standar memasuki PPKM level 2. Maka itu, disiplin protokol kesehatan akan terus dilakukan dan penyekatan-penyekatan dalam rangka pencegahan Covid-19 di hulu masih digelar.

"Dalam dua minggu ini, kita terus mengejar agar indikator-indikator yang dibutuhkan untuk turun ke level 2 bisa kita penuhi. Sehingga pembatasan lebih longgar, dan sekolah tatap muka bisa dilakukan," pungkasnya. ***