PEKANBARU - Dalam upaya meningkatkan kontribusi sektor pajak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Pekanbaru, Bapenda kota Pekanbaru bersinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Riau. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru, Alek Kurniawan SP, M.Si dan timnya, berkunjung ke Kantor Wilayah DJP Riau pada Selasa sore (21/02/2023), disambut langsung oleh Kepala Kanwil DJP Riau, Ahmad Djamhari, S.E., M.Tax, serta Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan, Aspril Antomiardi Widodo dan tim DJP Kanwil Riau lainnya.

“Kegiatan ini sebagai upaya penjajakan kerjasama antara kedua belah pihak untuk optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah di Pekanbaru,” ungkap Alek Kurniawan. Sinergitas ini sejalan dengan strategi "IED" (Intensifikasi, Ekstensifikasi, dan Digitalisasi) yang dicanangkan oleh Bapenda Pekanbaru.

Kepala Kanwil DJP Riau, Ahmad Djamhari, S.E., M.Tax, menambahkan bahwa melalui kerjasama ini, kedua pihak akan saling bertukar dan memanfaatkan data serta informasi perpajakan untuk mengoptimalkan pengawasan kepatuhan wajib pajak. "Kami dan Pemda akan menuangkan dalam perjanjian kerjasama nanti, terkait data yang dimilik masing-masing pihak untuk selanjutnya akan dianalisa potensi pajak yang dikelola oleh masing-masing pihak," jelas Djamhari.

Diharapkan sinergitas ini akan memberikan dampak positif terhadap optimalisasi pengumpulan pajak pusat dan daerah, serta mendukung keberhasilan program pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah kota Pekanbaru.

Dalam kerjasama ini, Bapenda Pekanbaru dan DJP Kanwil Riau akan mengupayakan berbagai langkah untuk memperkuat sinergitas antara pengumpulan pajak pusat dan daerah. Salah satunya adalah melalui inovasi dan regulasi yang akan ditingkatkan bersama-sama. Selain itu, pihak DJP Riau juga akan bekerja sama dengan perangkat daerah terkait lainnya di Pekanbaru untuk optimalisasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Penerimaan Negara.

"Prinsipnya ini kita lakukan untuk optimalisasi PAD dan Penerimaan Negara," tutur Kepala Kanwil DJP Riau, Ahmad Djamhari.

Sinergitas ini diharapkan mampu memberikan dorongan bagi peningkatan kepatuhan wajib pajak, baik di tingkat pusat maupun daerah. Dengan semakin baiknya kepatuhan wajib pajak, potensi pendapatan pajak yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pendidikan, fasilitas kesehatan, dan transportasi di kota Pekanbaru akan semakin meningkat.

Sebagai bagian dari upaya ini, kedua belah pihak juga akan terus berupaya meningkatkan layanan dan kemudahan bagi masyarakat dalam pembayaran pajak. Hal ini diharapkan akan menarik minat wajib pajak untuk memenuhi kewajiban pajaknya secara tepat waktu, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak dalam mendukung pembangunan kota Pekanbaru. ***