SIAK – Pemerintah Kabupaten Siak bersama KPU, Polres, dan Kodim 0322/Siak resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memastikan pelaksanaan pemilihan umum berjalan aman, tertib, dan berkualitas. Penandatanganan kesepakatan terkait sinergi tugas dan fungsi ini berlangsung di Balairung Datuk Empat Suku, Komplek Rumah Rakyat, Kamis (23/4/2026).

Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, menyebutkan salah satu fokus utama dari kerja sama lintas instansi ini adalah meningkatkan pemahaman serta partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pemilihan.

"Kami juga akan menggerakkan perangkat daerah terkait untuk berperan aktif dalam menyosialisasikan tahapan pemilihan kepada masyarakat, agar seluruh warga paham dan dapat berpartisipasi secara optimal," ujar Wakil Bupati Siak, Syamsurizal.

Pemerintah daerah berkomitmen menyiapkan seluruh kebutuhan logistik, kelayakan tempat pelaksanaan, hingga dukungan administrasi agar proses demokrasi berjalan tepat waktu. Syamsurizal menilai keterlibatan penuh TNI dan Polri memegang peranan vital dalam mencegah potensi konflik sekaligus memberi rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat.

"Kami yakin dengan profesionalisme yang dimiliki, nantinya akan menciptakan lingkungan yang damai, bebas dari intimidasi maupun tekanan yang dapat merusak proses demokrasi," urainya.

Dalam kesempatan tersebut, Syamsurizal juga mengapresiasi langkah sigap Kapolres Siak dan Dandim 0322/Siak. Ia meminta seluruh pihak menjaga hubungan kerja dengan mengedepankan prinsip saling menghormati kewenangan masing-masing institusi.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Siak, Said Dharma Setiawan, mengingatkan bahwa penandatanganan MoU ini tidak boleh sebatas seremonial. Ia menuntut penerapan nyata dalam membangun budaya demokrasi yang lebih terstruktur sesuai tugas pokok masing-masing lembaga.

"Perjanjian kerja sama ini merupakan manifestasi dan semangat bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemilu adalah hasil usaha dan tanggung jawab bersama yang saling melengkapi. Sebab, percayalah semangat yang dibangun adalah bahwa satu suara rakyat benar-benar bermakna dan wajib dijamin perlindungannya," tegas Said Dharma Setiawan. ***