DURI - Seluruh jajaran Polres Bengkalis berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Bengkalis. Hal itu dibuktikan Tim Opsnal Polsek Mandau dengan mengamankan seorang sopir berinisial Sa (29), Senin (27/11/2017) sekira pukul 22.00 WIB.

Awalnya, tim opsnal melakkan penyelidikan terhadap Sa yang diduga menjadi bandar narkoba jenis sabu di Jalan Baru Duri XIII, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, Riau.

Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni saat dikonfirmasi GoRiau.com melalui Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo membenarkan penangkapan tersebut. Saat tim melakukan penggeledahan rumah Sa di Jalan Baru Duri XIII, menemukan sabu seharga Rp300.000.

"Sa mengakui 1 paket kecil sabu itu miliknya yang didapati dari seseorang yang masuk daftar pencarian orang Polsek Mandau," beber Kompol Ricky.

Polsek Mandau, dikatakan Kompol Ricky, masih melakukan pengembangan dan penyidikan terhadap Sa. Saat ini Sa dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Mandau.

"Barang bukti lainnya yang diamankan sebuah telpon seluler dan uang Rp100.000 diduga hasil penjualan sabu," pungkas Kompol Ricky.

Ia pun kembali mengingatkan masyarakat untuk menjauhi narkoba dan segera memberikan imformasi jika diketahui adanya peredaran narkoba di wilayahnya. ***