SIAK - Pendemi Covid-19 yang terjadi dalam setahun terakhir ini membuat banyak sekali program pembangunan Pemkab Siak yang tidak terealisasi, sehingga membuat Silpa APBD Kabupaten Siak tahun 2020 mencapai Rp427 miliar.

Hal itu disampaikan Bupati Siak Alfedri tanggapan Pemerintah Kabupaten Siak terhadap pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Siak tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Siak Tahun Anggaran 2020 di Ruang Bandar Siak (Lt II Kantor Bupati, Senin, (19/4/2021) secara virtual.

"Silpa yang terjadi pada tahun 2020 bukanlah efisiensi belanja daerah melainkan tidak terlaksananya belanja daerah. Dapat kami jelaskan bahwa ada beberapa program kegiatan yang sudah direncanakan tidak terlaksana dikarenakan pandemi Covid-19. Silpa pada Laporan Pertanggung jawaban APBD 2020 sebesar Rp427 Miliar merupakan Silpa Audited tahun 2019 yang terdiri dari pelampauan penerimaan pendapatan sebesar Rp113 Miliar, penghematan belanja Rp 161 Miliar dan Silpa Tahun berkenaan yang merupakan sisa DAK dan DBH DR sebesar Rp152 Miliar lebih," kata Bupati Siak menjelaskan dengan rinci.

Lanjutnya, terkait terobosan Pemda Siak dalam mencari sumber dana lainnya yang potensial untuk meningkatkan PAD sudah dilakukan beberapa hal. Seperti melakukan update data terhadap potensi pajak daerah dan retribusi daerah dengan berkoordinasi pada instansi terkait sampai ke kecamatan dan kampung-kampung.

"Kemudian membentuk tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (TP2DD) yang beranggotakan dari pimpinan OPD terkait penghasil PAD diantaranya meliputi pengumpulan data dan informasi perkembangan transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah baik yang dilakukan secara tunai maupun non tunai," imbuh Bupati.

Tidak hanya itu saja, Pemda Siak juga melakukan perjanjian kerja sama dengan direktorat jenderal pajak dan direktorat jenderal perimbangan keuangan tentang optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah, terkait pertukaran data pajak dan retribusi daerah, data perizinan, PPh dan PPN, data identitas pelaku usaha serta data perkebunan, pertambangan, perikanan dan pariwisata.

"Terhadap masukan Saudara mengenai belanja rutin dan ATK di setiap OPD agar dapat disalurkan ke setiap OPD, dapat kami jelaskan bahwa pada tahun anggaran 2020 salah satu pos anggaran yang diminta oleh pemerintah untuk dilakukan refocussing adalah dana rutin termasuk ATK. Kita berharap pada tahun 2021 tidak ada lagi kebijakan refocusing dan realokasi anggaran,"terangnya.

Hal lainnya, terkait capaian target RPJMD dengan kondisi ekonomi yang terpengaruh adanya dampak Covid-19, kata Alfedri, Pandemi ini berdampak terhadap beberapa target indikator ekonomi yang tumbuh minus diantaranya Pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran terbuka, indeks IPM dan laju inflasi. ***