
PEKANBARU, GORIAU.COM - Sidang suap Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau dengan tersangka Gubernur Riau Rusli Zainal kembali digelar di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (6/2/2014). Selain menghadirkan saksi mantan Kadispora Riau Lukman Abbas, anggota DPR RI, Kahar Muzakir, sopir Lukman Abbas, Heriadi, jaksa penuntut umum KPK juga menghadirkan saksi Wilhaji, staf ahli Kahar Muzakir.
Pada sidang kali ini, Wilhaji yang dalam BAP sebagai pengambil tas yang diduga berisi uang USD 820 ribu yang diserahkan Lukman Abbas untuk anggota DPR RI, ternyata membantah semua bukti yang disodorkan Jaksa Penuntut Umum KPK Riyanto kepada pimpinan sidang Bachtiar Sitompul SH MH. Akibatnya, majelis hakim juga meminta jaksa penuntut umum KPK untuk memproses saksi secara hukum jika bukti-bukti sudah menguatkan bahwa benar saksi yang mengambil tas ransel berisi uang dari Lukman Abbas dan memberikan keterangan bohong dalam persidangan.
Pada sidang tersebut, saat jaksa penuntut umum sempat mendengarkan hasil rekaman dari beberapa kali percakapannya dengan Lukman Abbas sebelum penyerahkan uang. Namun Wilhaji tetap membantah bahwa itu bukan suara dirinya, bahkan Wilhaji juga membantah dirinya dan Lukman Abbas sempat bertemu hingga lima kali sebelum penyerahan uang. ''Saya hanya bertemu satu kali, yakni saat Pak Lukman Abbas mengantarkan surat untuk Pak Kahar Muzakir,'' ujar Wilhaji.
Pada sidang itu, Wilhaji juga membantah seluruh materi BAP yang disampaikan termasuk saat dia turun ke basemant gedung DPR RI Senayan untuk mengambil tas berisi uang di dalam mobil Lukman Abbas yang disopiri oleh Heriadi pada tanggal 24 Februari 2012 dan tanggal 22 Maret 2012.
''Saya tidak pernah mengambil tas itu. Saya juga tidak pernah bertemu dengan sopir Pak Lukman Abbas,'' ujarnya.
Namun keterangan Wilhaji sempat membuat heboh sidang karena dua saksi lainnya yakni Lukman Abbas dan sopirnya tetap mengungkapkan bahwa Wilhaji yang menerima tas berisi uang tersebut. ''Saya menyerahkannya kepada Wilhaji,'' ujar Lukman Abbas. Begitu pula saat hakim menanyakan kepada sopir Lukman Abbas, apakah saksi yang dihadapannya yang mengambil uang di mobil Lukman Abbas? ''Mirip mirip dia pimpinan,'' ujar Heriadi kepada pimpinan sidang.
Karena saksi tak juga mengakui kalau dirinya yang mengambil tas ransel berisi uang USD 820 ribu tersebut, akhirnya pimpinan sidang juga memperlihatkan foto yang merupakan foto saksi saat diambil KPK di gedung DPR RI. Untuk foto itu, dirinya mengakui kalau itu dirinya, tapi dia tetap membantah kalau dirinya yang mengambil tas berisi uang tersebut.
''Anda tahu tidak kalau keterangan anda nantinya bertentangan dengan bukti yang ada, anda bisa diproses secara hukum?'' ujar ketua Majelis Hakim Bachtiar Sitompul. Namun Wilhaji hanya diam dan tetap mengatakan, '' itu bukan saya,'' tegasya.
Karena saksi tak juga mengakui kalau yang mengambil tas ransel berisi uang dolar USD 820 ribu, akhirnya sidang ditutup dan akan dilanjutkan pekan depan dan hakim juga meminta jaksa segera menghadirkan tim ahli atau hasil uji terhadap hasil percakapan saksi yang diduga bohong yaitu ajudan Gubri Said Faisal dan Wilhaji. (nti)