SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Mantan Kasi Pemerintahan di Kantor Camat Minas tahun 2005-2009 Husna dan mantan Sekretaris Camat Minas tahun 2007-2009 Afrizal sama-sama tidak mengetahui terkait penerbitan 438 Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) yang diregister atas nama Andre, PT RAKA, Tarmizi dan kawan-kawan. Menurut kesaksian Husna dan Afrizal, SKGR berskala besar itu langsung diregistrasi mantan Camat Minas Agustian melalui mantan Kasi Keamanan dan Ketertiban Camat Minas, Wendi.

"Saya hanya meregistrasi SKGR yang kecil saja, kalau yang skala besar itu masuk dari Wendi langsung ke Camat, saya tak tahu ada ratusan SKGR yang diregistrasi Camat," ujar Husna, pada sidang lanjutan terdakwa Andre alias Heri, Direktur PT RAKA, Selasa (30/9/14).

Sidang dipimpin hakim ketua Sorta Ria Neva, didampingi hakim anggota Desbertua Naibaho dan Rudi Wibowo. Dua Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Mahkamah Agung Bambang Hadi Broto dan Fransiskus Pakpahan didampingi JPU dari Kejari Siak, Indri dan lima orang Penasehat Hukum Andre.

Husna yang saat ini menjabat Kepala UPTD Disdukcapil Kecamatan Siak mengaku, dirinya tidak mengetahui adanya ratusan SKGR yang dikeluarkan pada tahun 2005-2006 di Kecamatan Minas atas nama Andre, Tarmizi dan PT RAKA.

"Penutupan register setiap tahun hanya Pak Camat yang paraf, saya tak tahu. Kalau jumlah SKGR sedikit baru saya paraf, kalau skala besar Wendi langsung ke Pak Camat Agustian. Saya tahu setelah ada panggilan dari Mabes ke Jakarta," ujarnya.

Kesaksian yang sama juga disampaikan mantan Sekcam Minas Afrizal. Dia mengaku tidak mengetahui adanya ratusan SKGR yang diregistrasi oleh Camat Agustian waktu itu."Saya tak tahu sama sekali, semua Camat yang menangani," pungkasnya.

Sejak dimulai persidangan 7 Agustus lalu, sampai saat ini baru 14 saksi yang dihadirkan JPU di Pengadilan Negeri Kabupaten Siak. Informasinya, ada sekitar 36 saksi yang diperiksa Mabes Polri di Hotel Jatra Pekanbaru, beberapa waktu lalu terkait sengketa lahan antara Ernawati Cs dengan terdakwa Direktur PT RAKA, Andre alias Heri. Ernawati menuding PT RAKA telah merampas lahannya sekitar 600 hektare di Kecamatan Minas.(nal)