PEKANBARU, GORIAU.COM - Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI berupaya melakukan pembinaan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Termasuk melakukan pembinaan dan memberi pemahaman untuk penguatan produk-produk yang berstandar dan telah menjalani uji kelayakan.

Dalam pelaksanaan pengawasan, maka dibentuk tim yang disebut Tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar (TPBB). Tergabung di dalamnya Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM), Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, Mabes TNI AD, Bareskrim Mabes Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), Bea dan Cukai, Badan Karantina Pertanian dan Pemerintah Daerah.

Penguatan langkah TPBB dalam melakukan pengawasan terhadap produk pangan dan non pangan yang beredar, disepakati MoU antara Menteri Perdagangan dengan Polri, Kepala Staf TNI AD, serta MoU antara Dirjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen dengan Kepala BPOM, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian dan Kepala BIN serta Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Untuk kali ini, TPBB melakukan pengawasan secara terpadu di Pekanbaru, Riau yang dipimpin Dirjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan, Widodo.

Dalam pengawasan, ditemukan berbagai produk pangan dan non pangan yang tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Seperti diantaranya penemuan produksi Polytank di Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru, Riau.

"Ditemukan sebanyak 88 buah dengan berbagai ukuran (kapasitas), diduga tidak memenuhi ketentuan SNI dengan Nomor 7276 Tahun 2008," kata Widodo usai melakukan sidak.

Kemudian TPBB juga menemukan ribuan Lampu Hemat Energi (LHE) di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, Riau. Dimana Toko Sinar Bening di Jalan Imam Munandar menyimpan sekitar 8.450 buah tanpa mencantumkan label SNI. Diantaranya dengan merk So Hemat, Tiki, New Minkom dan Valid.

Kemudian berlanjut ke Toko Sunli Listrik yang berada di Jalan Tuanku Tambusai. "Tim juga menyegel 9.550 buah Lampu Hemat Energi yang juga tidak memiliki label dan penandaan SNI," lanjut Widodo.

Terakhir, Tim menuju salah satu toko yang menjual mainan anak-anak di Jalan Cempaka, Pekanbaru, Riau. Hampir seluruh produk mainan yang dijual Toko Mandiri Toys tidak terdaftar sebagai produk dengan lisensi SNI.

Sehingga dinilai sangat membahayakan terhadap kesehatan anak-anak. Dimana menurut Widodo, jika ini terus dibiarkan, akan berdampak buruk terhadap kesehatan anak-anak. Karena kebanyakan mainan terbuat dari bahan plastik. "Kasihan anak-anak kita kan," kata Widodo.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Riau, M Ramli menegaskan, pihaknya juga terus melakukan pengawasan terhadap produk pangan dan non pangan yang beredar di 12 kabupaten dan ko di Riau.

"Kami akan terus melakukan peningkatan terhadap pengawasan peredaran produk-produk secara berkesinambungan. Melalui penguatan koordinasi, kita akan mendorong terciptanya iklim usaha yang sehat," terangnya.

Selain itu, sejumlah produk pangan di Riau yang tidak layak konsumsi juga masuk dalam daftar TPBB. Beberapa diantaranya seperti makanan-makanan siap saji dan produk lokal lainnya.

"Juga diharapkan terciptanya peningkatan produksi dan penggunaan produk dalam negeri serta mencegah distorsi pasar dari peredaran produk impor yang tidak sesuai dengan yang berlaku," imbuh Ramli.

Sementara itu, pemilik pabrik usaha produksi Polytank, Rohmi, mengaku dirinya saat ini tengah melakukan pengurusan izin dan SNI produknya. Termasuk untuk pencantuman label di produk tersebut.

"Memang agak sulit dan rumit, tetapi kami akan secepatnya mengurus. Karena ini produk lokal, kami berharap dukungan juga datang dari pemerintah," harapnya.***