PEKANBARU - Belum lama ini melakukan sidak di Kantor Inspektorat Provinsi Riau. Hari ini, Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Nasution sidak di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau, Jumat (11/10/2019) pagi tadi.

Dengan mengenakan baju melayu yang didominasi warna kuning, Edy Nasution masih menemukan ada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) yanh datang terlambat apel dan tidak masuk kantor tanpa keterangan.

Saat memberikan arahan, Edy Nasutiin menegaskan kepada seluruh pegawai Dinas Kelautan dan Perikanan Riau, serta dinas lainnya, agar Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menindak tegas pegawai yang tidak mentaati aturan yang sudah ada sejak lama.

"Pak Syamsuar (Gubernur Riau) sudah menginstruksikan kepala OPD untuk menindak tegas pegawai (ASN dan THL) yang tidak mentaati aturan, contohnya datang terlambat dan tidak masuk kerja tanpa keterangan," kata Edy Nasution kepada GoRiau.com.

Edy Nasution mengungkapkan prinsip yang sudah lama dianutnya hingga saat ini, membuat dirinya tetap dalam koridor yang namanya disiplin. Aturan yang ada saat ini bukan aturan baru yang ditetapkan Gubernur Riau, tapi aturan lama.

"Prinsip saya, disiplin adalah nafasku. Kesetiaan adalah kebanggaanku, dan kehormatan adalah segala-galanya," tegas Edy Nasution.

Saat sidak di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau, Edy Nasution mendapati 17 pegawai yang terlambat dan 7 pegawai tidak masuk kerja tanpa keterangan. "Pro dan kontra itu biasa. Menjelang terbiasa," jelas Edy Nasution. ***