JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) TVRI resmi memecat Helmy Yahya dari posisi Dirut LPP TVRI. Surat Pemberitahuan Pemecatan berkop LPP TVRI tertanggal 16 Januari 2020, menjelaskan pemecahan Helmi.

"Kemarin saya dipanggil, dan diberikan 'surat cinta'," ujar Helmi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Helmi memaparkan, Dewas LPP TVRI menjadikan siaran Liga Inggris sebagai salah satu alasan pemecatan dirinya.

"Saudara tidak menjawab atau memberi penjelasan mengenai pembelian program siaran berbiaya tinggi antara lain Liga Inggris dan pelaksanaan tata tertib administrasi anggaran TVRI," kutipan poin 1 'Surat Cinta' yang ditunjukkan Helmi pada pewarta.

Terkait hal ini, Direktur Program dan Berita LPP TVRI, Apni Jaya Putra yang hadir dalam konferensi pers menyatakan, secara administratif Liga Inggris dilaporkan kepada Dewas pada tanggal 17 Juli 2019 dalam Rapat dipimpin oleh Ketua Dewas Arif Thamrin. Dalam rapat itu, dilaporkan pada Dewas mengenai jenis kerjasama, dan pendapatan iklannya dari penyiaran Liga Inggris.

Dewas melalui surat nomor 127/Dewas/PP/2019 tetanggal 18 Juli 2019 memberikan surat arahan yang mengamini.

"Penyelenggaraan Liga Inggris di TVRI diminta mampu memunculkan national values dan national price, serta membangkitkan motivasi bagi peningkatan sepakbola nasional," kutipan arahan Dewas yang dibacakan Apni.

Pemberitaan yang beredar menyebut, TVRI menggantikan MNC dalam penayangan Liga Inggris pada musim 2019/20, dan setiap pekannya menyiarkan dua pertandingan di setiap hari Sabtu dan Minggu di jam-jam tertentu.

Untuk menyiarkan Liga Inggris di Tanah Air, TVRI membeli hak siar dari Mola TV. Meski besarnya tidak disebutkan, namun harga hak siar Liga Inggris di seluruh dunia mengalami peningkatan delapan persen menjadi 9,2 miliar paun (sekitar Rp 164 triliun) untuk tiga tahun ke depan pada 2019-2022.

Terkait keberhasilan TVRI menyiarkan Liga Inggris ini, Helmi Yahya dalam konferensi pers ya berujar pada wartawan, "Rezeki anak soleh,".

Untuk diketahui, persoalan siaran Liga Inggris bukan satu-satu hal yang menjadi pertimbangan Pemecatan Helmi.

Selain Helmi dan Apni, turut hadir dalam konferensi pers tersebut, sejumlah anggota Dewan Direksi TVRI periode 2017-2022; Isnan Rahmanto (Direktur Keuangan), Supriyono (Direktur Teknik), Tumpak Pasaribu (Direktur Umum), dan Rini Padmirehatta (Direktur Pengembangan dan Usaha). Hadir juga, Kuasa Hukum Helmi, Chandra Hamzah (Eks Pimpinan KPK).***