
PEKANBARU, GORIAU.COM - Gubernur Riau (Gubri), H Annas Maamun secara tidak langsung sudah menginstruksikan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau agar lebih disiplin dan bekerja dengan sebaik-baiknya.
Hal ini jelas terungkap akan dilakukan pemotongan atau pemangkasan uang Tunjangan Beban Kerja (TBK) bagi pegawai yang tidak disiplin dan tidak bekerja dengan serius.
Asisten III Setdaprov Riau, Hardy Jamaluddin beberapa waktu lalu menjelaskan, beberapa patokan ketidakdisplinan para pegawai tersebut salah satunya dari absen atau kehadiran.
Dimana bagi pegawai yang sering bolos atau keluyuran di jam kerja, akan dikenakan pemotongan atau pemangkasan TBK. "Jumlahnya memang tidak banyak, tapi itu untuk sanksi bagi mereka yang tidak disiplin," jelas Hardy.
Pemotongan TBK sendiri, kata Hardy, tidak akan lebih dari 5 persen dari total yang mereka terima. "Karena Pak Gubernur ingin semua pegawai dan pejabat serius dan maksimal dalam bekerja," tambah Hardy.
Seperti diketahui, berdasarkan kriteria, kedisiplinan pegawai dikalkulasikan dalam 70 persen kehadiran, sementara sisanya 30 persen untuk kinerja. "Jika mereka disiplin tentu ada pertimbangan," tukas Hardy.***