PEKANBARU - Setelah melakukan 'bersih-bersih' secara internal di jajaran kepolisian, Kapolda Riau, Brigjen Zulkarnain berencana akan melakukan upaya serupa dengan sasaran lainnya, salah satunya di instansi pemerintahan, yang disinyalir ada Pungli (pungutan liar, red).

Sinyal tersebut disampaikan Zulkarnain, disebabkan masih ada laporan-laporan dugaan Pungli. "Kalau provinsi lain sudah dibentuk unit pemberantasan Pungli. Provinsi Riau belum, tunggu diresmikan oleh gubernur, nanti saatnya," katanya.

Untuk itu, dia mengimbau seluruh masyarakat yang mengetahui terjadinya indikasi Pungli di mana pun agar segera melaporkannya. "Kalau bisa kita lakukan tangkap tangan. Sasarannya semua pelayanan yang menyangkut kepentingan masyarakat umum," beber Kapolda Riau.

Baca Juga: Kapolda Riau Brigjen Zulkarnain Warning Jajarannya Jangan Lakukan Pungli

"Kalau di internal kepolisian masih kita berantas, dan sekarang kami akan ke luar. Ini momentum dan kesempatan kita menghilangkan (Pungli), misalnya, kalau ngurus KTP tak perlu nyogok lagi, maaf nih kalau ada," ucap dia.

Dia juga memberikan contoh lain. "Seperti pengurusan izin bangunan yang susah banget itu misalnya, jadi lebih gampang. Bikin SIM yang nyatanya nyogok sekarang nggak perlu lagi, misalnya itu," tutupnya.

Baca Juga: Kapolda Riau Bakal Sanksi Tegas Belasan Polisi yang Terjaring OTT Pungli

Keseriusan dalam pemberantasan Pungli, terutama di internal kepolisian cukup bikin 'ngeri-ngeri sedap'. Setidaknya ada 16 orang aparat ditindak karena diduga melakukan Pungli hanya dalam waktu beberapa bulan saja. ***