PEKANBARU - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto dijadwalkan melantik pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, untuk tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), diantaranya, RSUD Arifin Ahmad, RS Petalani Bumi dan RS Jiwa Tampan, Jumat (22/10/2021) siang.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan, mengatakan bahwa pelantikan pejabat eselon III dan IV di tiga OPD tersebut, setelah adanya perubahan nama OPD menjadi UPT Khusus, baik di RSUD maupun di RS Jiwa dan RS Petala Bumi.

“Ya siang ini pak Sekda akan melantik pejabat eselon III dan IV untuk OPD RSUD, RS Jiwa dan RS Petala Bumi. Pelantikan ini karena adanya perubahan ketiga OPD ini menjadi UPT Khusus di Dinas Kesehatan. Jadi perlu dilakukan pelantikan ulang terjadap pejabat yang menempati tiga OPD tersebut,” ujar Ikhwan.

“Kalau untuk pejabat eselon II nya tidak dilantik, hanya pejabat eselon III dan IV nya saja. Jadi karena ini bersifat khusus dan masuk sebagai struktural,” tambah Ikhwan.

Sebelumnya Biro Organisasi Tata Laksana (Ortal) menjelaskan, perubahan struktur UPT rumah sakit tersebut berdadarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah. Dimana dalam PP tersebut juga mengatur Rumah Sakit Daerah (RSD) dijadikan unit organisasi yang bersifat khusus. Dimana direktur rumah sakit menjadi jabatan struktural sesuai kelas RSD. Karena yang sebelumnya struktur rumah sakit fungsional dirubah menjadi struktural.

"Jadi berdasarkan PP Nomor 72 semua rumah sakit daerah itu dirubah menjadi UPT bersifat khusus. Kalau selama ini yang selama ini menjadi UPT unit pelaksana dinas, dirubah menjadi UPT bersifat khusus. Itu untuk membedakan dengan UPT lainnya. Jadi itu untuk menaikan kewenangan atau level, dalam PP 72 tersebut mengarahkan seperti itu," jelas Kepala Biro Ortal, Kemal. ***