JAKARTA - Lonjakan kasus positif COVID-10 membuat sejumlah rumah sakit penuh dan tak sanggup lagi menangani pasien baru COVID-19. Muncul wacana kompleks parlemen menjadi RS Darurat COVID-19 (RSDC).

Wakil Ketua DPD, Sultan B Najamudin, mendukung wacana itu. Sebab, menurutnya keselamatan rakyat adalah hal yang utama.

"Semua pihak, semua kemampuan, semua sumber daya, semua potensi dan semua fasilitas yang kita miliki wajib kita fungsikan dalam melawan Pandemi COVID-19," kata Sultan, Senin (12/7).

Sultan yakin, semua pihak di lingkungan internal kompleks parlemen (MPR/DPR/DPD RI) pasti mendukung jika hal ini diberlakukan. Ditegaskan Sultan, pimpinan DPD RI akan segera berkoordinasi kepada Ketua DPR bersama ketua MPR.

"Saya akan segera berkoordinasi kepada pimpinan DPR dan MPR mengenai hal ini. Dan saya juga sangat yakin seluruh anggota parlemen, khususnya DPD RI pasti sangat mendukung wacana ini," beber senator asal Bengkulu ini.

"Kita semua menyadari bahwa gedung beserta seluruh fasilitas yang ada di sana merupakan milik rakyat. Jadi memang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat."- Sultan B Najamudin

Lebih lanjut, menurut Sultan, saat ini kondisi rumah sakit sudah over kapasitas, sementara tiap detik jumlah pasien terinfeksi terus bertambah. Dan hal ini tentu sangat berpengaruh secara langsung terhadap keselamatan pasien.

"Saya berharap agar bisa disegerakan bagaimana kompleks parlemen Senayan dapat dialihfungsikan menjadi rumah sakit darurat khusus COVID-19. Sebab kasus infeksi bahkan sampai menyebabkan kematian kita saat ini sangat tinggi, dan salah satu penyebabnya adalah tidak tertampungnya mereka (pasien terinfeksi) untuk dapat dirawat dirumah sakit dan mendapatkan penanganan khusus," urai Sultan.

Disinggung masalah prasyarat yang harus dipenuhi agar gedung parlemen dapat menjadi Rumah Sakit, Sultan menyampaikan bahwa dalam keadaan darurat tidak bisa menggunakan standar maksimum yang ideal.

"Saya kira kompleks parlemen sudah sangat layak dan representatif untuk dijadikan Rumah Sakit penanganan COVID-19, apalagi dalam situasi darurat seperti pada saat ini. Jika hal ini telah disetujui Kemenkes, tinggal lagi selanjutnya diatur penguatan hal-hal teknis dan non teknis lainnya agar bisa dijalankan optimal," tutup mantan Wagub Bengkulu ini.

Sebelumnya, Ketua MPR sudah menyatakan setuju kompleks Parlemen dipakai sebagai RS Darurat, sejumlah Politikus di Senayan juga telah menyatakan persetujuannya.***