SELATPANJANG –Mantan Bupati Kepulauan Meranti, H. Irwan Nasir dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik. Laporan dilakukan oleh H. Muhammad Adil melalui kuasa hukumnya, Al Azhar Yusuf SH.i MH ke Polres Kepulauan Meranti pada Senin (21/11/2022) sekira pukul 10.00 WIB.

"Saya selaku kuasa hukum pribadi H Muhammad Adil telah membuat laporan ke Polres Kepulauan Meranti terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan IN (Irwan Nasir) mantan Bupati Kepulauan Meranti. Klien kami (Muhammad Adil) dalam hal ini tidak terima dan merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya, dan dia minta ini diproses secara hukum," kata Al Azhar.

Kemudian, terkait benar atau tidaknya seperti yang dituding tersebut, Al Azhar meminta kasus itu untuk diproses terlebih dahulu dan dibuktikan di pengadilan.

"Klien kami merasa tuduhan itu tidak benar sama sekali, untuk itu apa yang dituduhkan bisa dibuktikan di pengadilan. Yang jelas laporan kami ini ditindaklanjuti dulu dan kami juga minta penyidik bisa bekerja profesional," harapnya.

Dijelaskan Al Azhar, adapun laporan pencemaran nama baik dalam pasal 310 KUHP dan Pasal 27 ayat (3) UU ITE jo pasal 45 UU 19/2016 tentang informasi transaksi elektronik.

Diceritakan pula, laporan tersebut berawal dari chatting di sebuah WhatsApp Group (WAG) "Grup Selatpanjang-Pekanbru" pada tanggal 13 November 2022.

Saat itu seseorang mengirim sebuah link berita terkait perseteruan antara Gubernur Riau, Syamsuar dan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil. Dimana di dalam berita tersebut Irwan Nasir yang menjadi narasumbernya.

Satu jam kemudian, link berita yang dibagikan dikomentari langsung oleh Muhammad Adil dengan menuliskan kalimat "Iwan nasir jgn asal bicara kayak orang hebat aja (Irwan Nasir jangan asal bicara kayak orang hebat saja). Jembatan selat ringgit tu terbengkalai, Pelabuhan dorak terbengkalai, Pasar tdk siap dan banyak yg lain yg bermasalah (Jembatan Selat Rengit terbengkalai, Pelabuhan Dorak terbengkalai, pasar tidak siap dan banyak yang lain masih bermasalah)" tulis Adil.

Jelang tengah malam, tepatnya pukul 23:39 Wib, Irwan Nasir membalas komentar Adil tersebut dengan menuliskan "Urus aja dulu meranti baru mikir yg lain (Urus saja Kepulauan Meranti baru mikir yang lain). Dari dulu dah saya bilang klu bukan ahlinya tunggu lah kehancuran (Dari dulu sudah saya bilang kalau bukan ahlinya tunggu lah kehancuran)" tulis Irwan.

"Kamu adil gimana mau ngurus kabupaten, bantuan masjid aja kamu embat, belum lagi bantuan sapi utk masyarakat juga kamu sikat, klu mau dibukak masih banyak kelakuan kamu yg g layak, jadi yg bagus aja lah mimpin meranti, jangan bikin kami orang meranti malu gara gara kamu (Kamu Muhammad Adil bagaimana mau mengurus kabupaten, bantuan masjid saja dikorupsi, belum lagi bantuan sapi untuk masyarakat juga dikorupsi, kalau mau dibuka masih banyak kelakuan kamu yang tak layak, jadi yang bagus sajalah memimpin Kepulauan Meranti, jangan bikin kami orang Kepulauan Meranti malu gara-gara kamu)" tulis Irwan lagi.

Sementara itu, menanggapi laporan tersebut, Irwan Nasir mengaku dirinya siap dipanggil, bahkan ia akan membuktikan apa yang diucapkannya.

"Kalau itu aku tunggu. Jadi kalau itu betul dilaporkan, aku malah minta itu ditindaklanjuti, karena kasus itu sudah pernah dilaporkan dan itu sudah bergulir.Tapi yang jelas, kejadian itu aku langsung mengalaminya, salah satunya kasus itu di Desa Sendaur waktu itu. Jadi untuk itu kita minta polisi untuk menindaklanjuti," kata Irwan.

Irwan juga mengatakan bahwa apa yang diucapkannya bukanlah sesuatu pencemaran nama baik melainkan fakta yang sebenarnya terjadi. Bahkan Irwan mengancam akan membuka semua kasus terkait Bupati Kepulauan Meranti itu.

"Aku tidak bilang ini pencemaran nama baik, namun ini fakta. Kalau pencemaran nama baik itu adalah sesuatu yang tidak dilakukan. Kalau dipanggil nanti datang kita, suka kita, kita tunggu tu. Cobalah, kita buka yang lain-lain nanti," pungkasnya.***