TEMBILAHAN- Meningkatkan ketersediaan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) terus di gesa oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, tidak hanya dari APBD Inhil, APBD Provinsi dan APBN pun terus dikejar untuk mendapatkan alokasi dana yang dibutuhkan.

Seperti pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), sebanyak 90 unit rumah tipe 24 dari tahun 2016 hingga saat ini terus digesa pembangunannya.

Belum selesai pembangunan Rusunawa yang terletak di Parit 7 Tembilahan Hulu itu, tahun ini, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Inhil kembali akan membangun 80 unit Rusunawa tipe 36.

''Melalui dana APBN pada tahun 2016 lalu kita dapat 1 Tower Rusunawa tipe 24, tahun ini dapat lagi 1 tower tipe 36,'' ujar Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Inhil, Tengku Eddy Efrizal kepada GoRiau.com belum lama ini.

Untuk sistem penggunaan Rusunawa itu nantinya, dijelaskannya akan diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup).

''Akan kita buat dulu Perdanya, minimal Perbuplah untuk mengatur bagaimana sistem sewanya, misalnya satu bulan Rp500 ribu,'' sebut Tengku.

Meskipun membayar uang sewa setiap bulannya, namun nantinya setelah masyarakat yang tinggal di Rusunawa itu pindah, uang sewa dikatakan Tengku akan dikembalikan.

''Ini sistemnya Rusunawa itu cuman bisa disewa selama lima tahun, jika dikumpulkan uang sewa itu selama lima tahun kan banyak, nanti setelah dikembalikan kepada penyewa bisa untuk modal mereka membangun rumah sendiri,'' lanjut Tengku.

Banyak keuntungan bagi penyewa apabila tinggal di Rusunawa ini, selain furniture atau perlengkapan di dalam rumah sudah disediakan, satpam dan cleaning service pun dikatakannya juga disediakan oleh Pemkab.

''Masyarakat cukup datang sajan peralatan rumah sudah disediakan, Satpma dan Cleaning Service pun ada, biayanya APBD yang tanggug,'' tukas Tengku Edi.(*/ayu)