PEKANBARU - Beberapa hari pasca dilantik, Kepala Biro Ekonomi Provinsi Riau, Jhon Armedi Pinem langsung bersilaturrahmi dengan Ketua Komisi III DPRD Riau, Husaimi Hamidi, pada Kamis (2/7/2020).

Dalam kesempatan ini, Jhon berdiskusi banyak hal dengan Komisi III, diantaranya membahas tentang pembenahan di sektor pendapatan asli daerah (PAD) dan badan usaha milik daerah (BUMD).

Kepada GoRiau.com, Jhon menjelaskan kedatangannya ke DPRD Riau adalah silaturrahmi untuk melakukan sinergitas program kedepannya, mengingat Komisi III memiliki target pekerjaan.

"Saya baru dilantik, saya sudah dengar kalau Komisi III punya banyak target, bahkan mereka sukses mendapatkan pajak air permukaan (PAP) yang selama ini dibagi dua dengan Pemprov Sumbar," kata Jhon.

Dalam kesempatan itu, Jhon juga ingin mengklarifikasi tentang kabar tidak dilibatkannya Komisi III DPRD Riau dalam proses seleksi Direktur BUMD Jamkrida.

Proses seleksi ini bahkan sudah sampai pada tahap di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini membuat DPRD Riau geram pada Biro Ekonomi selaku instansi yang berwenang mengurus BUMD.

Terkait ini, Jhon mengatakan ada sedikit kesalahpahaman di Biro Ekonomi. Memang di Perda pendirian Jamkrida, disebutkan bahwa setiap proses seleksi Dirut BUMD harus melibatkan unsur perangkat daerah dan akademisi.

"Ada perbedaan pemahaman sedikit soal Jamkrida. Kita harus menyeleraskan dengan Permendagri nomor 37 tahun 2018. Disana disebutkan unsur perangkat daerah, secara definisi ternyata unsur perangkat daerah ini termasuk DPRD Riau. Kedepannya kita akan mengsinergikan lagi antara Biro Ekonomi dengan Komisi III," jelasnya.

Tak hanya itu, Biro Ekonomi juga memaparkan program relaksasi yang dilakukan oleh Pemprov Riau untuk menjaga kelangsungan hidup pelaku usaha di Riau.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Riau, Husaimi Hamidi membenarkan bahwa agenda utama pertemuan adalah menjelaskan tentang kesalahpahaman soal Jamkrida.

Namun, pertemuan ini kemudian dilanjutkan dengan mendiskusikan berbagai persoalan, termasuk catatan pemberian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dari empat catatan, tiga diantaranya berada di komisi III.

Tiga catatan itu adalah persoalan BUMD, pengelolaan aset dan Pendapatan Asli Daerah.

"Apa yang saya sampaikan tadi direspon positif. Biro ekonomi dan Komisi III memang harus sinergi. Tugas berat komisi III adalah memastikan terget pendapatan saat ketok palu tercapai. Gimana mau membangun kalau uangnya tidak ada," tuturnya.

Persoalan Jamkrida, disampaikan Husaimi, dirinya merupakan praktisi ekonomi dan magister hukum. Sehingga, ia bisa memahami semua regulasi yang berkaitan dengan Perda BUMD dan regulasi lainnya.

"Intinya kita harus saling bahu membahu kedepannya," tutupnya.***