
PEKANBARU – Rapat paripurna DPRD Riau dengan agenda penutupan masa persidangan III Mei–Agustus 2025 sekaligus pembukaan masa persidangan I September–Desember 2025, Kamis (4/9/2025), diwarnai berbagai interupsi. Salah satu sorotan adalah terkait lambannya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyerahkan KUA PPAS RAPBD Perubahan (RAPBD P) 2025.
“Interupsi pimpinan, RAPBD P itu harusnya sudah kita proses pada bulan Juli lalu. Sementara hingga saat ini KUA PPAS belum masuk ke DPRD Riau, jadi kami mohon bisa dijawab oleh Sekdaprov Riau yang hadir dalam paripurna ini,” tegas anggota Banggar DPRD Riau, Efrinaldi, dalam interupsinya.
Menanggapi hal tersebut, Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi, menjelaskan bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebenarnya sudah menyiapkan draf KUA PPAS RAPBD P 2025 dan saat ini prosesnya masih berjalan.
“Kami mohon maaf atas keterlambatan ini. Pagi tadi kami masih membahasnya dan berupaya segera menuntaskannya,” ujar Syahrial Abdi.
Ia menambahkan, pembahasan draf KUA PPAS RAPBD P 2025 ditargetkan tuntas pada 8 September 2025. “Setelah itu baru dilakukan pembahasan antara TAPD dengan Banggar,” jelasnya. ***