PEKANBARU, GORIAU.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Setia Untung Arimuladi, mendatangi SMA 8 Pekanbaru, Senin (6/4/2015) pagi. Kehadiran Kajati ini, dalam rangka sosialisasi bahaya Narkotika.

Kajati menyampaikan bahaya Narkoba ini, dalam apel Kesadaran Narkotika. Seluruh siswa, tampak antusias mendengarkan arahan dari Kajati.

Disebutkan Kajati Riau, kasus narkotika di Provinsi Riau masuk dalam tahap memprihatinkan. Sepanjang tahun 2014 lalu, jajaran Kejaksaan di Provinsi Riau menangani 588 perkara Narkotika.

Menurutnya, jumlah tersebut lebih banyak jika dibandingkan tahun sebelumnya."Tahun 2013, Kejaksaan di Riau menangani 573 perkara," jelasnya.

Untuk tahun 2015 ini, hingga Bulan Februari, kasus yang ditangani sudah mencapai 128 perkara. Ratusan perkara itu, kini ditangani jajaran Kejaksaan negeri di kabupaten/kota Riau.

Melihat tingginya angka kasus Narkotika di Riau itu, Kajati mengaku kondisi ini sudah mengkhawatirkan. Oleh karena itu, dia meminta agar seluruh pihak termasuk sekolah-sekolah, memerangi peredaran Narkoba.***