
PEKANBARU - Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, menggelar mediasi untuk mencari solusi terkait biaya service charge di Sukaramai Trade Center (STC), Jalan Jenderal Sudirman.
Pasalnya, pengelola STC telah menaikkan biaya service charge kios pedagang, dari Rp70 ribu menjadi Rp90 ribu permeter. Hal inipun menjadi keluhan sejumlah pedagangnya.
"Saya minta dinas terkait agar melakukan mediasi terkait hal ini. Bagaimana caranya agar semua diuntungkan," ujarnya, Selasa (18/1/2022).
Menurutnya, Disperindag harus bisa merangkul pedagang dan memfasilitasi pengelolanya. Apalagi, STC telah menjalin sistem kerjasama Build Operate Transfer (BOT) dengan Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Dimasa pandemi, jangan ada yang dirugikan di satu sisi. Kemarin ini, ada pedagang yang ingin jumpa, tetapi saya sedang ada tugas di luar kota dan sekarang belum dapat laporannya. Kita minta Disperindag agar melakukan mediasi," jelasnya. ***