
PANGKALANKERINCI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Kerinci telah memanggil dan memeriksa sejumlah kelompok tani (Poktan) di Kecamatan Kuala Kampar. Terkait dugaan kasus korupsi di Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Dikatakan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Kerinci, Yuriza Antoni SH, kepada GoRiau.com (GoNews Group), Rabu (2/11/2016), pihaknya kembali menjadwalkan pemeriksaan.
Baca Juga: Kasus Korupsi Multimedia Disdik Pelalawan, KPK Supervisi Kejari Pangkalan Kerinci
"Rencana, hari ini kita lakukan lagi pemeriksaan terhadap Am. Baru hari ini kita periksa sebagai tersangka," ungkapnya.
Baca Juga: Kasus Korupsi Multimedia Disdik Pelalawan Pecah Menjadi 3 Berkas
Diungkapkan Yuriza, sebelumnya penyidik telah memeriksa 7 kelompok tani yang ada di Kecamatan Kuala Kampar. "Ada 7 kelompok tani yang sudah kita lakukan pemeriksaan," sebutnya.
Baca Juga: Setahun Ngendap, Dugaan Korupsi di Dinas Pertanian Pelalawan Dibuka
Selain memeriksan kelompok tani, lanjut Yuriza, pihaknya juga telah meminta keterangan dari ahli. "Kita juga sudah meminta penjelasan dari ahli. Mereka telah memberikan penjelaskan terkait persoalan tersebut," pungkasnya.
Dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket belanja tanaman dan pengadaan paket 6 bahan kimia pada ULP Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Pelalawan tahun 2014, kasusnya sempat mengendap di Kejari Pangkalan Kerinci. Kasus ini, menyeret satu nama sebagai tersangka.*** #PELALAWAN