SELATPANJANG, GORIAU.COM - Bupati Kepulauan Meranti Drs Irwan MSi, Kamis (8/1/2014), menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2015 kepada seluruh Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Irwan berpesan, setelah penyerahan DPA itu, seluruh SKPD harus menggesa semua kegiatan.


Kata Irwan, dengan penyerahan DPA tersebut, itu menandakan APBD 2015 sudah bisa dilaksanakan di Kabupaten Kepulauan Meranti. Semua SKPD sudah bisa memulai semua kegiatan.
"Semoga kegiatan yang dilaksanakan dapat selesai tepat waktu, berkualitas dan sesuai aturan perundang-undangan," ujar Bupati seperti dijelaskan Kepala Bagian Humas Setdakab Kepulauan Meranti Ery Suhairy, SSos.
Kata Ery, Bupati Meranti juga menegaskan dalam belanja APBD Kabupaten Meranti tahun 2015, anggaran untuk kesejahteraan dan pembangunan masyarakat terus ditingkatkan.
Adapun penerima anggaran terbesar, sesuai dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti tetap diberikan kepada Dinas Pendidikan dengan Pagu Anggaran sebesar Rp76.307.828.504, diikuti Dinas Kesehatan Rp50.199.837.750, RSUD Kabupaten Meranti Rp36.862.648.350. Sementara untuk Kecamatan penerima DPA tertinggi yakni Kecamatan Tebing Tinggi Rp4.869.141.000.
Untuk tahun 2015 jumlah APBD Kabupaten Kepulauan Meranti sebesar Rp1,6 Triliun lebih, dengan alokasi belanja tidak langsung atau rutin Rp637 Miliar, dan belanja langsung untuk pembangunan sebesar Rp1,2 Triliun.
"Dengan komposisi ini, artinya alokasi anggaran pembangunan untuk masyarakat lebih besar dari pada operasional pemerintah daerah, sehingga pembangunan di Kabupaten dapat semakin dipercepat," ujar Irwan pula.
Agar anggaran ini dapat dinikmati maksimal oleh masyarakat, realisasi anggaran khususnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat harus tinggi. "Tahun 2014 Relasisasi APBD mencapai 89 persen, meski sudah cukup mengembirakan jika dibanding rata-rata tahun sebelumnya yang hanya berkisar 70 persen, tren ini harus ditingkatkan dan ditahun 2015 terus perbaiki managemen," ucap Bupati Meranti.
Bupati Meranti juga mengintruksikan dua minggu dari saat ini, proses pelelangan di SKPD sudah dapat dimulai. "Jika lelang telah dimulai awal Januari artinya bulan Maret mendatang pekerjaan yang sudah diprogramkan dalam APBD 2015 sudah dapat dimulai dan ditargetkan bulan November 2015 mendatang semua pekerjaan yang dianggarkan tahun ini dapat dituntaskan," ucap Bupati, yang tak henti mengingatkan kepada SKPD terus meningkatkan kinerja dan perbaikan managemen demi meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Keberhasilan pelaksanaan APBD 2014 lalu, seperti dikatakan Bupati dapat dilihat dilapangan, masyarakat dapat lebih menikmati hasil pembangunan dan lebih cepat.
Sebagai tambahan, acara penyerahan DPA dan penandatanganan tersebut dilangsungkan di Hall Gedung Afifa, Jalan Banglas Selatpanjang.
Turut hadir mndampingi Bupati, Sekdakab Kepulauan Meranti Drs Iqaruddin MSi, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti H Fauzi Hasan. Para Asisten, Staf Ahli Bupati, Dan sejumlah Kepala Dinas/Badan, Kepala Bagian dan Instansi Vertikal, Tokoh Masyarakat.(rls)