PELALAWAN - Komisioner KPU Pelalawan, Asmadi mengatakan, sudah sepekan belum ada satupun partai politk (Parpol) yang melakukan pendaftaran calon anggota legislatif (Caleg) ke Kantor KPU Pelalawan.

Padahal pendaftaran calon anggota legislatif tingkat kabupaten telah mulai dibuka sejak Rabu (4/7/2018) lalu.

Asmadi mengatakan, belum ada satupun Parpol peserta pemilu di Kabupaten Pelalawan yang mendaftar ke KPU Pelalawan sejak pendaftaran dibuka.

"Sampai siang ini, belum ada Parpol yang mendaftarkan calegnya," jelasnya, dihubungi GoRiau.com, Selasa (10/7/2018).

Namun dikatakan Asmadi, sudah ada penghubung partai yang sudah mengkonfirmasi untuk hari pendaftaran calegnya.

"Melalui penghubungnya, sudah ada tiga partai yang mengkonfirmasi. Yakni Partai Demokrat, Partai Hanura dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)," sebutnya.

Imbuh Asmadi, jadwal pendaftran caleg sesuai tahapannya telah dimulai sejak 4 Juli sampai 17 Juli 2018. Dibuka mulai jam 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. "Kecuali pada hari terakhir, dibuka hingga pukul 24.00 WIB," pungkasnya.

Saat ini, para bakal calon legislatif (Bacaleg) masih mengurus persyaratan pendaftaran, terutama yang berkenaan dengan pemeriksaan kesehatan jasmani maupun rohani.***