PEKANBARU - Seorang remaja berinisial RZ (18) ditangkap Unit Reskrim Polsek Bukit Raya, Pekanbaru-Riau, Rabu (8/6/2016) sore karena diduga telah melakukan aksi pencurian. Dari tangannya, satu handphone korban dan sepeda motor yang digunakan untuk beraksi diamankan sebagai barang bukti.

RZ dijemput di tempat persembunyiannya di Jalan Tunas Jaya, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru sekitar pukul 16.00 WIB. Keberadaan RZ diketahui setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban, Flowerentia Tarmi (22).

"Kejadiannya, Senin (30/5/2016) lalu, ketika korban berhenti di Jalan Bindanak, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru untuk menelepon. Namun, saat akan memasukkan handphone ke dalam kantong celana, RZ bersama rekannya langsung mengambilnya dan melarikan diri," kata Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Ipda M Bahari Abdi, Jum'at (10/6/2016).

Kanit melanjutkan, saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan mendalam terhadap RZ yang saat ini sudah diamankan ke Mapolsek Bukit Raya berikut dengan hasil kejahatannya serta sepeda motor yang digunakan untuk beraksi.

"Kita masih memburu rekannya berinisial RA yang kini ditetapkan sebagai DPO, sedangkan RZ masih menjalani pemeriksaan mendalam. Karena ada dugaan mereka sudah sering melakukan aksinya," papar Kanit.***