PEKANBARU - Dukungan terus mengalir untuk perjuangan mantan Chairman Riau Pos Group, Rida K Liamsi yang kini harus berhadapan dengan proses hukum. Tokoh pers kawakan Riau bahkan nasional saat ini sedang tersandung masalah hukum karena dilaporkan atas dugaan penggelapan dana perusahaan oleh manajemen yang memegang kendali Riau Pos saat ini.

Rida angkat bicara meluruskan berbagai tuduhan yang dialamatkan kepadanya dalam sebuah jumpa pers di rumah makan Pondok Melayu Bandara, Pekanbaru, Selasa (30/6/2026). Ia membeberkan adanya indikasi kuat bahwa kasus hukum ini merupakan bentuk kriminalisasi yang disengaja.

Kasus yang kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Riau tersebut ditanggapi Rida dengan kepala dingin. Ia meyakini aparat penegak hukum akan bekerja secara profesional dalam melihat akar permasalahan sengketa korporasi ini.

"Saya serahkan semuanya kepada proses hukum. Biarlah pengadilan nanti yang membuktikan," katanya tenang.

Namun, Rida tidak menampik adanya motif tersembunyi di balik pelaporan dirinya. Ia menduga keras bahwa perlawanannya terhadap kebijakan manajemen yang merugikan perusahaan menjadi pemicu utama kemarahan pemegang saham mayoritas.

Sebagai sosok yang membesarkan grup ini, Rida secara terang-terangan menolak data hasil audit yang digunakan manajemen untuk mengambil keputusan-keputusan strategis. Ia menilai kebijakan yang diambil saat ini justru membangkrutkan jaringan media yang dahulu sangat kuat.

Selain faktor perbedaan pendapat terkait arah bisnis, Rida juga mengungkapkan adanya sentimen masa lalu yang turut bermain. Ia merasa menjadi target operasi pihak tertentu di dalam struktur manajemen baru akibat kedekatannya dengan tokoh pers nasional, Dahlan Iskan.

Pada awal pendirian harian ini di tahun 1991, Dahlan Iskan memang mempercayakan misi perluasan jaringan Jawa Pos News Network (JPNN) di Sumatera kepada Rida. Hubungan profesional yang terbangun puluhan tahun itu rupanya dipandang sebagai sebuah ancaman oleh penguasa perusahaan saat ini.

Manajemen baru melalui anak perusahaannya dinilai tengah berupaya keras menghapus jejak sejarah dan pengaruh tokoh-tokoh lama. Upaya sistematis ini dilakukan untuk menguasai Riau Pos Group secara mudah tanpa adanya hambatan dari para perintis.

Tindakan manajemen ini tidak hanya melukai Rida secara pribadi, tetapi juga menyinggung perasaan para tokoh masyarakat di Pekanbaru. Dahulu, keberhasilan media ini berdiri tegak tidak lepas dari dukungan penuh kemitraan lokal yang kuat.

Janji manis pemegang saham mayoritas dari pusat untuk turut membangun ekonomi Riau kini tinggal kenangan. Mereka dinilai telah mengabaikan nilai-nilai kedaerahan yang selama ini menjadi ruh dari setiap pemberitaan Riau Pos.

Rida menegaskan bahwa perlakuan tidak berhati nurani ini merupakan bentuk kezaliman yang nyata. Keringat dan dedikasinya bersama almarhum Zulmansyah dan kawan-kawan pendiri lainnya telah dikhianati demi kepentingan kapitalis semata.

Di hadapan para jurnalis, Rida memastikan dirinya tidak akan lari dari tanggung jawab hukum apa pun. Keberaniannya menghadapi laporan polisi justru semakin memantik simpati dari berbagai elemen masyarakat dan sesama praktisi media massa.

Banyak pengamat media menilai sengketa ini sebagai preseden buruk bagi masa depan pers daerah. Ketika pemodal mayoritas dapat dengan mudah menyingkirkan pendiri lokal, independensi dan kelangsungan media tersebut patut dipertanyakan. ***