
PASIR PENYU, GORIAU.COM-Perseteruan antara warga Kecamatan Pasir Penyu, Lirik dan Sei Lala, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau yang menuntut 20 persen lahan Eks Hak Guna Usaha (HGU) PT. Tunggal Perkasa Plantation (TPP), akhirnya berujung bentrok fisik dan pengrusakan oleh sejumlah karyawan perusahaan, Senin (21/10/2013).
Hal itu terjadi ketika ratusan masyarakat yang selama ini menduduki lahan tersebut, berangsur ingin menduduki pabrik sekitar pukul 09 : 30 Wib, namun tidak berselang lama, diperkirakan seribu karyawan perusahaan datang menghadang tepat didepan pintu masuk pabrik, sehingga adu mulut dan saling ejek antara warga dan karyawan tidak bisa di hindarkan, alhasil karena kalan jumlah, warga terpaksa mundur.
Tak cukup sampai disitu, warga dan karyawan perusahaan akhirnya saling serang dengan alat seadanya, seperti kayu dan batu. Dalam insiden itu, Efrizal (30) warga Kelurahan Tanah Merah mengalami luka memar dibagian tubuhnya, sedangkan Dian (24) warga Kecamatan Lirik, mengalami luka dibagian kepalanya akibat terkena hantaman kayu oleh karyawan perusahaan.
Selain itu, Gunawan (30) yang juga warga Kecamatan Pasir Penyu, juga mengalami luka memar dibagian kaki akibat hantaman kayu oleh karyawan perusahaan PT.TPP. Sementara, 30 unit sepeda moltor dan 1 unit mobil juga ikut dirusak, serta pos yang dibangun warga dibakar oleh karyawan perusahaan tersebut. Sementara, guna meredahkan suasana, Puluhan Security PT.TPP terlihat kewalahan meredam aksi para karyawan perusahaan yang melakukan penyerangan terhadap warga.
Sementara itu, aksi brutal yang dilakukan karyawan perusahaan ini diduga akibat adanya upaya pihak karyawan melakukan panen sawit diareal lahan yang dituntut dan diduduki oleh warga. Akan tetapi dari pengakuan pihak perusahaan, areal yang dituntut masyarakat ini sudah memiliki HGU yang telah diperpanjang oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI beberapa waktu lalu, karena HGU tersebut berakhir sejak Desember 2012 silam.
Namun, HGU yang telah diperpanjang BPN RI tersebut, tidak diketahui kebenaranya oleh masyarakat, sebab Pemkab Inhu sejauh ini juga belum mengertahui kebenaran perpanjangan HGU tersebut.
Pada saat itu, terlihat juga, Wakil Bupati Inhu, Harman Harmaini, bersama Kepala BPN Inhu, Kapolres Inhu, Dandim 0302 Inhu, Kejari Inhu. Dalam kesempatan itu, Wabub bersama FKPD Inhu ini menghimbau agar konflik ini bisa dihentikan, agar hal yang tidak diinginkan tidak terjadi, jangan ada yang anarkis.
Pantauan Goriau.com dilapangan, aksi yang nyaris merenggut korban jiwa tersebut, mendapat pengawalan dari Polri dan TNI. diperkirakan sekitar 200 personel gabungan TNI dan Polri Resort Inhu diterjunkan ke lokasi, pada titik-titik tertentu diseputaran areal perusahaan terlihat dalam suasana yang mencekam. Sementara sejauh ini belum ada satupun pihak yang bisa dikomfirmasi terkait hal ini. (jef)