
BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni menyerahkan Setya Lencana kepada 106 aparatur sipil negara (ASN/PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis, bersempena HUT ke-51 Korpri yang dipusatkan di halaman Kantor Bupati Bengkalis, Rabu (29/11/2022).
Setya Lencana secara simbolis diserahkan Bupati Bengkalis Kasmarni didampingi Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso, Sekretaris Daerah Bengkalis Bustami HY dan Forkopimda. Selanjutnya diserahkan cendera mata bagi PNS yang telah memasuki purna bakti/pensiun.
Bupati Bengkalis Kasmarni menyebutkan setiap anggota Korpri harus terus memperbaiki diri, serta memperkuat semangat birokratisasi dan tidak pernah berhenti berinovasi.
"Korpri mempunyai tuntutan untuk dapat mempererat solidaritas dan mendorong pengembangan kompetensi sumber daya manusia agar menjadi aparatur yang profesional, selain itu Korpri harus mampu menjaga netralitas organisasi, menempatkan pelayanan masyarakat di atas kepentingan pribadi, organisasi dan golongan," kata Kasmarni.
Dia mengatakan, Korpri agar manfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menciptakan terobosan layanan publik yang efektif, efisien transparan dan akuntabel.
Menurut Bupati, peringatan HUT Korpri harus menjadi momentum untuk melakukan refleksi, menjaga soliditas dan solidaritas serta harus menjadi momentum dalam melakukan lompatan besar demi mencapai kemajuan bangsa Indonesia.
Terlebih lagi di era persaingan terbuka saat ini banyak tantangan yang harus dihadapi, inovasi dan perkembangan teknologi global tidak hanya membawa kemudahan pada kehidupan sehari-hari, bahkan mampu mengubah lanskap ekonomi, kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Korpri harus benar-benar memahami peta kompetisi kedepan yang penuh ketidakpastian, tidak ada pilihan lain kecuali dalam menuntaskan program pembangunan nasional melalui inovasi yang berlandaskan pada moralitas publik yang berdasarkan pancasila," katanya.
Kepada kesempatan itu Bupati bersama Wakil Bupati Bengkalis, Sekda dan para Forkompinda mengucapkan selamat dan tahniah kepada para penerima Satya Lencana di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Satya Lencana 10 tahun diberikan kepada 82 orang, 20 tahun 15 orang dan 30 tahun kepada 9 orang.*** inf