
PEKANBARU - Rabu (4/5/2016) sore tadi sekitar pukul 15.40 WIB, otak pelaku penabrak mati anggota Kostrad, Kopda Dadi Santoso berinisial ZG alias Caca Gurning akhirnya dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Riau. Caca dinyatakan buron sejak Oktober 2015 lalu.
Keterangan resmi kepolisian, Caca ditangkap di Jalan Tanjung, Kecamatan Bukit Raya, persisnya di rumah salah seorang temannya. Ia sempat melawan polisi sehingga harus dilumpuhkan dengan tembakan di paha dan telapak kaki bagian atas sebelah kiri.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto, Rabu malam di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau menjelaskan, selama ini Caca kabur ke luar kota. "Baru dua bulan ini dia terdeteksi berada di Pekanbaru. Kita lacak terus dan akhirnya menangkap yang bersangkutan," jawab dia.
Selain Caca, polisi juga mengamankan rekan pelaku untuk dimintai keterangannya. Itu dilakukan lantaran saat ditangkap sore tadi, Caca diduga hendak mengkonsumsi narkoba. Pasalnya, aparat berwajib menemukan satu alat hisap sabu dan satu bungkus kecil daun ganja.
"Yang rekannya ini masih kita periksa, karena kita duga mereka hendak mengkonsumsi narkoba. Jika nanti terbukti, kita akan serahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru," tukas Kompol Bimo Ariyanto.
Sampai berita ini diturunkan, Caca masih dirawat di IGD Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, Jalan Kartini. Terlihat pula pihak keluarga menunggu Caca, namun tidak di IGD. Selain itu ada juga anggota polisi berpakaian sipil berjaga-jaga di luar. ***