JAKARTA - Polda Metro Jaya mengakui adanya kesalahpahaman soal ambulans Pemprov DKI Jakarta yang sebelumnya dituduh membawa batu dan bensin untuk aksi demo di DPR. Polisi pun akhirnya mengembalikan ambulans tersebut ke Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

"Siang ini juga kita akan serahkan mobil ambulans kepada PMI dan Dinas Kesahatan DKI Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Polisi juga memulangkan petugas medis yang ikut diamankan polisi pada Rabu (25/9) malam.

"Kita serahkan dengan perangkatnya, artinya dengan kru personelnya di situ," kata Argo.

Total ada 8 unit ambulans yang diamankan oleh polisi. Dari delapan ambulans itu di antaranya 1 unit ambulans milik Kecamatan Pademangan (Pemprov DKI Jakarta), 5 mobil ambulans milik PMI.

Ketua PMI Pusat Muhammad Muas menjelaskan soal kehadiran ambulans PMI pada saat aksi demo, Rabu (24/9). Muas mengatakan ambulans tersebut dihadirkan untuk bantuan kemanusiaan.

"Posisi kejadian jam 11.45 malam hari kemarin, jelas posisi kita PMI dengan mobil ambulans selalu bantu masyarakat," kata Muas.

Namun kemudian, mobil tersebut digunakan oleh perusuh untuk bersembunyi dan membawa batu. Muas menyebut petugasnya tidak mengetahui soal itu.

"Tapi ada kemanfatan tertentu yang kita nggak ketahui. Kita tolong dia, tapi dia menyisipkan sesuatu yang kita tidak ketahui," tutur Muas.

"Kita coba cegah cara-cara seperti ini dan kita berusaha apa yang dikerjakan PMI melayani masyarakat," imbuhnya.

Lebih jauh Muas menjelaskan ada 5 mobil PMI yang diamankan polisi. Selain itu, ada 3 unit motor dan 31 petugas yang juga diangkut polisi.

"Kru 31 orang sehat semua," ucapnya.***