PEKANBARU - Anggota Komisi IV DPRD Riau, Mardianto Manan mengaku khawatir dengan adanya semburan gas yang terjadi di Kecamatan Tenayan Raya, dimana gas yang disemburkan tersebut sudah menghancurkan gedung-gedung yang ada di sekitarnya.

Semburan gas tersebut, kata Politisi PAN (Partai Amanat Nasional) ini, sudah memberikan dampak ASU, yakni Air, Suara dan Udara.

Dengan adanya kejadian seperti ini, menurut Mardianto, perlu dilakukan pengkajian terhadap aliran gas ini, karena mungkin saja lokasi semburan gas hari ini hanya 'jari-jari'-nya saja, dan ternyata jaringannya ada dimana-mana.

"Sekarang kan sudah diisolasi tu, kedepan zonasi isolasi harus lebih luas, jadi tidak hanya di ruang semburan. Dan ini perlu kajian mendalam oleh ahli geologi, sampai mana menjalar jari-jemari jalur gas tersebut, jangan-jangan masuk ke kawasan kantor Walikota," ujar pria yang merupakan lulusan perencanaan kota Universitas Gajah Mada ini, Selasa (9/2/2021).

Kejadian ini, sambungnya, harus dijadikan alasan untuk melakukan pengkajian ulang terhadap Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW), karena menurutnya RTRW yang sekarang belum terlalu mengkaji ruang bawah tanah.

Dalam UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang, jelasnya, disebutkan bahwa definisi ruang adalah kawasan di permukaan tanah, di bawah tanah dan di atas tanah. Namun, untuk poin bawah tanah, dia melihat belum ada kajian mendalam.

"Perlu dikaji secara komprehensif, kalau di ruang itu ada jalur gas aktif, perlu dieliminasi untuk pemukiman, mungkin kita bisa jadikan kawasan lindung, atau kalau dibolehkan membangun jadi kawasan budidaya. Ini pengalaman pahit kita, kalau belum disahkan RTRW Pekanbaru, tolong segera dikaji yang dibawah tanah, jangan abai, apalagi Riau ini kawasan minyak," pungkasnya. ***