TEMBILAHAN- Polres Inhil, Riau mengamankan 1,5 ton solar yang diletakan ke dalam 42 jerigen yang diselundupkan melalui Jalan Lintas Samudera, Desa Suhada, Kecamatan Enok.

Solar tersebut dibawa oleh dua orang warga Selensen, Kecamatan Kemuning, yang berinisial B dan S.

Pada press rilisnya di halaman Mapolres Inhil, Kamis (3/2/2016) sore, Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono menjelaskan bahwa diduga minyak selundupan itu berasal dari Palembang.

''Petugas melakukan penggerebekan saat minyak itu akan dikirim ke suatu tempat,'' sebut Kapolres.

Kapolres juga menjelaskan, kedua tersangka merupakan pemain baru balam bisnis tersebut.

''Berdasarkan penuturan tersangka, mereka baru 5 bulan menjalankan bisnis seperti ini,'' tukas Hadi Wicaksono.***