SEMARANG – Aipda AL yang berdinas di Polsek Loano, Polres Purworejo, dipecat dari institusi kepolisian karena berselingkuh dengan istri prajurit TNI Sertu A. Video cerita Sertu A tentang perselingkuhan istrinya dengan Aipda AL ini beredar luas di media sosial.

Dikutip dari detik.com, Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan, video viral itu adalah video lama yang kembali beredar dan peristiwanya terjadi pada Februari 2022. Dia mengungkapkan, Aipda AL telah menjalani proses sidang Kode Etik dengan rekomendasi PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat).

"Kasus ini kasus pada bulan Februari 2022. Kasus ini sudah disidang KKEP dan yang bersangkutan sudah di-PTDH. Oknum yang bersangkutan berinisial Aipda AL, anggota Polres Purworejo yang menjabat sebagai Bhabinkamtibmas. Oknum Aipda AL sudah dilaporkan terkait peristiwa perzinahan, dan saat ini proses pidananya telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan," kata Iqbal lewat pesan singkat, Senin (7/11).

Dituturkan Iqbal, Aipda AL mengajukan banding setelah mendapatkan rekomendasi dipecat. Yang bersangkutan dimutasi ke Polda Jateng dalam rangka menjalani pengawasan serta sidang lanjutan atas kasus yang dilakukannya.

"Yang bersangkutan sempat mengajukan banding. Kita hormati hak dia untuk banding karena itu ada di mekanisme aturan sidang kode etiknya. Saat ini yang bersangkutan dimutasi dalam rangka pengawasan di Polda Jateng. Menunggu putusan atas proses banding yang diajukan," ujarnya.

Sementara, dalam video viral curhatannya, Sertu A mengaku istrinya dibujuk rayu untuk melakukan perselingkuhan oleh oknum polisi. Sertu A mengawali perkenalan dengan menyebut sejumlah pejabat hingga Kapolri dan Panglima TNI. Kemudian dia menceritakan keluhannya soal Aipda AL yang bertugas di Polsek Loano, Polres Purworejo, Jawa Tengah, yang diduga berselingkuh dengan istrinya.***