
PEKANBARU - Komisi I DPRD Provinsi Riau segera melaksanakan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) bagi puluhan calon komisioner Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau periode 2026–2029. Tahapan penyaringan anggota lembaga tersebut dijadwalkan berlangsung Senin (10/8/2026) di Ruang Komisi I DPRD Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru.
Agenda pengujian ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat internal Komisi I DPRD Provinsi Riau yang sebelumnya diselenggarakan Senin (27/7/2026) silam.
Sekretaris DPRD Riau, Renaldi membenarkan bahwa penetapan jadwal UKK untuk kedua lembaga tersebut akan dilaksanakan di hari yang sama namun dengan pembagian waktu berbeda.
"UKK calon anggota Komisioner Komisi Informasi dijadwalkan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB. Sementara itu, UKK calon anggota Komisioner KPID Provinsi Riau akan dimulai pukul 13.00 WIB hingga selesai," jelasnya melalui keterangan tertulis, Kamis (6/8/2026).
Ia juga mengingatkan seluruh peserta yang akan mengikuti ujian agar mematuhi ketentuan tata tertib yang telah ditetapkan oleh panitia pelaksana.
"Bagi peserta yang akan mengikuti UKK tersebut diwajibkan untuk berpakaian rapi dan sopan," tambahnya.
Daftar Calon Komisioner
Bersamaan dengan penetapan jadwal, pihak legislatif turut merilis secara resmi daftar nama peserta yang berhak mengikuti tahapan uji kelayakan dan kepatutan ini. Terdapat 15 orang yang akan bersaing untuk KI Riau, sedangkan KPID Riau diikuti oleh 21 orang peserta.
Berikut rincian nama calon anggota Komisioner Komisi Informasi Provinsi Riau Periode 2026–2029:
Adapun daftar nama calon anggota KPID Riau Periode 2026–2029 meliputi:
***