PEKANBARU – Langkah Presiden Prabowo Subianto melakukan penghapusan besar-besaran terhadap perusahaan milik negara yang dinilai tidak efisien dinilai sejalan dengan upaya DPRD Riau mendorong evaluasi terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Namun, evaluasi tersebut diingatkan tidak boleh disamaratakan, terutama terhadap anak-anak perusahaan yang justru berpotensi menjadi sumber keuntungan.

Anggota komisi III DPRD Riau dari Fraksi PKS, Abdullah, mengatakan Pemerintah Provinsi Riau hanya memiliki enam BUMD. Dari jumlah tersebut, menurutnya hanya satu yang saat ini sedang dievaluasi keberlanjutannya yakni PT PIR.

"Dari enam BUMD itu, paling ada satu yang saat ini sedang kita evaluasi keberlanjutannya," ujar Abdullah, Ahad (28/6/2026).

Ketua Pansus Optimalisasi Pendapatan ini menegaskan, pembahasan mengenai BUMD harus dibedakan dengan anak perusahaan yang berada di bawahnya. Sebab, anak perusahaan telah berbentuk Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki tata kelola serta manajemen yang berbeda.

"Kalau anak-anak perusahaan BUMD itu sudah murni PT. Yang harus mengevaluasi adalah BUMD, sebab mereka sebagai pemilik saham di anak perusahaan tersebut," jelasnya.

Menurut Abdullah, anggapan bahwa anak perusahaan menjadi beban bagi induk tidak selalu benar. Bahkan, dalam praktik bisnis, di Riau justru anak perusahaan sering menjadi penyumbang pendapatan terbesar bagi perusahaan induk karena bisnis induk tak menghasilkan.

"Justru anak yang ngasih makan induk," katanya sambil berkelakar.

Pernyataan tersebut menjadi catatan penting di tengah meningkatnya tuntutan agar perusahaan daerah mampu memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Keberhasilan BUMD, kata Abdullah, tidak hanya diukur dari kinerja perusahaan induk, tetapi juga dari kemampuan mengelola investasi melalui anak-anak perusahaan secara profesional.

Pandangan tersebut muncul di saat pemerintah pusat sedang melakukan reformasi besar terhadap perusahaan negara. Dalam penutupan Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri (KSTI) Indonesia 2026 di Jakarta, Presiden Prabowo mengungkapkan pemerintah telah menutup lebih dari 200 perusahaan negara dan menargetkan jumlahnya dipangkas dari lebih dari 1.000 menjadi sekitar 250–300 perusahaan.

Prabowo menilai langkah itu diperlukan untuk mengakhiri pemborosan anggaran akibat banyaknya perusahaan yang tidak menghasilkan laba namun tetap membebani negara melalui gaji direksi, komisaris, dan biaya operasional.

Meski demikian, Presiden juga menyebut kondisi perusahaan negara mulai membaik dengan kembali mencatatkan keuntungan setelah dilakukan pembenahan tata kelola. Efisiensi tersebut diharapkan membuat perusahaan negara lebih produktif, menghasilkan laba, serta mampu mendukung pembangunan, termasuk pembiayaan riset dan inovasi.

Di Riau, semangat yang sama dinilai perlu diterapkan dengan tetap mempertimbangkan karakteristik masing-masing BUMD. DPRD menilai evaluasi harus berorientasi pada kinerja dan manfaat ekonomi, bukan sekadar memangkas jumlah perusahaan. BUMD yang tidak produktif memang perlu dibenahi, namun anak perusahaan yang terbukti menghasilkan keuntungan justru harus diperkuat karena menjadi penopang keberlangsungan perusahaan induk sekaligus berpotensi meningkatkan kontribusi terhadap PAD.

Pemerintah Provinsi Riau memiliki enam Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yaitu:

PT Bank Riau Kepri Syariah (BRKS)

PT Riau Petroleum (RP)

PT Sarana Pembangunan Riau (SPR)

PT Jamkrida Riau

PT Pengembangan Investasi Riau (PIR)

PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER)

Di sektor energi, PT Riau Petroleum membentuk sejumlah anak perusahaan yang fokus mengelola Participating Interest (PI) pada berbagai wilayah kerja migas, antara lain:

PT Riau Petroleum Rokan – Didirikan Agustus 2021 untuk mengelola PI 10% di Blok Rokan.

PT Riau Petroleum Mahato – Didirikan April 2022 untuk mengelola PI 5% di Wilayah Kerja Mahato.

PT Riau Petroleum Siak – Mengelola PI 10% di Wilayah Kerja Siak.

PT Riau Petroleum Kampar – Mengelola PI 10% di Wilayah Kerja Kampar.

PT Riau Petroleum Malacca Strait – Mengelola partisipasi migas di Wilayah Kerja Malacca Strait.

PT Riau Petroleum Bentu – Mengelola partisipasi dan kegiatan migas di Wilayah Kerja Bentu.

Sementara itu, PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) juga memiliki beberapa anak perusahaan, di antaranya:

PT SPR Langgak – Operator pengelolaan Blok Langgak di Kabupaten Rokan Hulu dan Kampar.

PT SPR Trada – Bergerak di bidang perdagangan dan jasa.

PT SPR Cipta Lestari – Bergerak di bidang jasa serta pengembangan usaha pendukung.

Secara keseluruhan, keberadaan anak-anak perusahaan tersebut dibentuk untuk mengoptimalkan pengelolaan aset dan peluang bisnis, khususnya di sektor minyak dan gas, sehingga diharapkan mampu meningkatkan kinerja BUMD serta memberikan kontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Riau. ***