SELATPANJANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Meranti akan menindak tegas warga yang masih nekat berkumpul selama pandemi virus Corona atau Covid-19.

Kepala Satpol PP Kepulauan Meranti, Helfandi SE MSi menyatakan pihaknya siap mengawal kebijakan pemerintah terkait penanganan virus Corona. Jika mendapati adanya kerumunan warga, petugas langsung meminta untuk membubarkan diri dan membatasi jarak (physical distancing).

"Berkumpul itu tentunya harus mengatur jarak sesuai protokol yang sudah diatur oleh pemerintah, bukan tak boleh tapi ada aturannya," ujar Helfandi, Selasa (7/4/2020).

Dijelaskan Helfandi, selama pandemi Covid-19 terjadi, Satpol PP Kepulauan Meranti bersama pihak Kepolisian, Koramil, Dishub dan KSOP terus melakukan patroli, pengecekan, pengawasan serta imbauan kepada masyarakat yang masih berkerumunan agar dapat mentaati kebijakan pemerintah dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

"Kta akan tetap bersinergi dalam hal penertiban, semua team keamanan bergerak siang malam, hari-hari libur termasuk pelabuhan pintu gerbang Meranti, sembilan kecamatan tetap melakukan tugas ini," jelasnya.

Sehingga, tambah Helfandi, dengan adanya giat tersebut diharapkan ada peningkatan peran serta masyarakat dalam rangka pencegahan dan penanganan virus tersebut di Kepulauan Meranti.

"Kami tingkatkan intensitas giat dan kami siapkan puluhan personil dalam kegiatan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 dengan sasaran pada seluruh kecamatan di wilayah Kepulauan Meranti," ujarnya.

Dibeberkan Helfandi, sasaran mereka selain kerumunan masyarakat, juga memberi imbauan kepada toko-toko maupun penjual kebutuhan masyarakat agar menyediakan handsanitizer atau tempat cuci tangan dengan sabun.

"Kami juga telah memberikan imbauan untuk menyiapkan tempat cuci tangan ke pemilik toko dan lokasi-lokasi lain yang banyak mobilitas masyarakat," pungkasnya.***