SELATPANJANG - Sejak digelarnya operasi simpatik 1 Maret hingga 21 Maret 2016, Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Kepulauan Meranti telah memberikan 200 teguran dan 37 tilang. Tilang ini terpaksa diberikan apabila didapti pengendara yang mempunyai kesalahan fatal dan dapat membahayakan nyawa orang lain.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi didampingi Kasat Lantas AKP Yohanes Basri, saat meninjau Pos Ops Simpatik Jalan Merdeka, Senin (21/3/2016) mengungkapkan bahwa operasi simpatik tersebut dilakukan dalam rangka mensosialisasikan tertib berlalu lintas kepada seluruh masyarakat dikota Selatpanjang. Setelah operasi simpatik berakhir, maka nantinya akan ada operasi patuh yang akan difokuskan kepada penindakan kepada yang tidak melengkapi kendaraannya.

"Operasi simpatik ini untuk menumbuhkan kesadaran berlalu lintas. Terlepas kesadaran pribadi, kelengkapan bermotor itu sendiri, dan bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas," kata AKBP Zahwani Pandra Arsyad.

Dikatakan Kapolres Kepulauan Meranti itu lagi, Ia sangat sepakat bahwa sudah saatnya kota Selatpanjang tertib berlalu lintas. Apalagi Selapanjang itu sudah menjadi Ibukota Kabupaten selama tujuh tahun.

Namun, diakui Pandra juga, memberlakukan tertib berlalu lintas di Selatpanjang harus secara bertahap. Salah satu upaya kedepannya adalah memberlakukan kawasan tertib berlalu lintas yakni Jalan Merdeka, Selatpanjang ditambahkan dengan beberapa titik jalan nantinya.

Bahkan kedepan, tambah Pandra, trafik light yang sudah mulai difungsikan bekerjasama dengan Dishub Kepulauan Meranti akan ditempatkan petugas di setiap simpang yang memiliki trafik light. Sehingga dapat ditaati oleh masyarakat Kota Selatpanjang.

Di tempat yang sama, Kasat Lantas AKP Yohanes Basri mengatakan, selama operasi simpatik yang dilaksanakan mereka telah memberikan sebanyak 200 teguran kepada pengguna kendaraan dan sebanyak 37 tilang. "Tilang diberikan kepada pengguna kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan kendaraan dan tidak memakai helm alias memiliki kesalahan berlapis. Serta mengendarai bisa membahayakan diri maupun orang lain," tambah Kasat lantas AKP Yohanes Basri. ***