
TELUKKUANTAN - Tindak kejahatan pada tahun 2015 di Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mengalami kenaikan 9,28 persen dari tahun 2014. Dimana, pada tahun 2015 tindak kejahatan mencapai 353 kasus, sedangkan pada tahun 2014 sebanyak 293 kasus.
"Dari 353 kasus, sudah tuntas sebanyak 223 perkara atau 63,17 persen," ujar Kapolres Kuansing AKBP Edy Sumardi P, SIk saat jumpa pers, Kamis (31/12/2015) sore di Mapolsek Kuantan Tengah.
Dari semua kasus tersebut, kata dia, didominasi oleh Curat, Curas dan Curanmor. Kemudian disusul oleh Aniaya Ringan dan Berat.
Sementara, untuk kejahatan yang merugikan negara mengalami penurunan dari tahun 2014. Dimana, ada 25 kasus dan tuntas 17 perkara.
"Ilegal loging ada delapan kasus, korupsi ada satu kasus, ilegal minning ada 14 kasus dan Migas sebanyak dua kasus," ujar Edy.
Dikatakan Edy, tingginya penyelesaian kasus di Kuansing tidak terlepas dari upaya semua pihak untuk menciptakan Kuansing damai, aman dan tentram. Pihaknya, melakukan upaya pre-entif, preventif dan persuasif.
Tidak hanya itu, Polres Kuansing juga rutin melakukan kegiatan-kegiatan pembinaan kepada masyarakat. "Kita juga melakukan kegiatan sambang, door to door," kata Edy.
Bahkan, lanjut dia, penyelesaian kasus narkoba pada tahun 2015 mencapai 200 persen bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.***