PELALAWAN - Selain mengamankan belasan paket sabu, polisi juga menyita dua pucuk senjata jenis airsoft gun dari WA (34) warga Jalan Beringin, Kelurahan Langgam, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.

"Selain 17 aket sabu-sabu, petugas juga menemukan dua airsoft gun sat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku," sebut Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, melalui Paur Humas, Iptu Maraden, kepada GoRiau.com, Rabu (17/1/2018).

Dijelaskan dia, penangkapan pelaku WA berawal atas adanya informasi masyarakat. Berbekal informasi itu, Selasa kemarin sekira pukul 16.00 WIB, Satres Narkoba Polres Pelalawan melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.

"Saat pelaku akan ditangkap, ia melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri sehingga pelaku WA langsung diamankan," katanya.

Lanjut Maraden menjelaskan, saat digeledah di dalam salah satu kamar pelaku ditemukan 11 paket kecil dan 3 paket sedang sabu-sabu.

"Dalam kotak warna merah polisi juga menemukan barang bukti lainnya yang terkait dengan penyalah gunaan narkotika berupa dua senjata jenis airsoft gun," pungkasnya.

Paur Humas menambahkan, terhadap pelaku WA berikut barang bukti sabu-sabu serta senjata airsoft gun diamankan di Polres Pelalawan untuk proses lebih lanjut. ***