
PEKANBARU, GORIAU.COM - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Zaini Ismail membantah jika 11 Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baik yang baru maupun yang mengalami peleburan akan dibubarkan dan dikembalikan ke struktur yang lama.
Hal ini mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun 2014 jika dipaksakan untuk dijalankan bersama SOTK yang baru, akan menjadi temuan Badan Pemerika Keuangan (BPK) nantinya.
"Siapa yang bilang, tidak ada wacana seperti itu. Pak Gubernur (Annas Maamun, red) juga tidak pernah menyampaikan hal itu," kata Zaini, Senin (3/3/2014).
Dirinya menjelaskan, SOTK sendiri disahkan pada 2 Januari 2014, sementara Perda APBD Provinsi Riau disahkan pada 19 Januari. "Anggaran sifatnya mengikuti SOTK," ujar Zaini.
Sementara fakta yang ada, APBD disahkan untuk SOTK yang lama. Zaini menerangkan, jika SOTK yang mengikuti APBD, maka program tidak akan jalan. "Kita kan sudah menyurati Mendagri, surat jawaban juga sudah kita terima," tandas Zaini.
Diterangkannya, APBD boleh dilakukan hanya dalam perubahan penjabaran kepala daerah, setelah itu baru ditampung dalam APBD Perubahan. "Jadi yang mengalami pergeseran saja,' paparnya.
Artinya, dalam surat Mendagri tersebut boleh dilaksanakan, tetapi tidak mengubah pagu anggaran. Tetapi untuk menjalankannya, Zaini mengaku butuh jaminan dulu dari DPRD Provinsi Riau agar nantinya bisa ditampung dalam APBD Perubahan.
Untuk itu, rencana pembahasan APBD Perubahan akan dipercepat, yakni April 2014 mendatang. Hal ini mengingat bisa berjalannya secara maksimal SOTK yang baru di Lingkungan Pemprov Riau.***