
PANGKALANKERINCI - Sepuluh hari pelaksanaan Operasi Patuh Siak 2016, Satlantas Polres Pelalawan, Riau, telah melakukan penilangan kepada 452 pelanggar.
Disebutkan Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo, melalui Kasat Lantas AKP Rachmad C Yusuf, Rabu (25/5/2016), Operasi Patuh sedikitnya melibatkan 65 personel.
"Sebanyak 372 kendaraan roda dua telah diamankan karena melakukan pelanggaran yang kasat mata," ungkapnya.
Diantara pelanggaran lalu lintas yang kasat mata, sebut Kasat Lantas, antara lain plat nomor kendaraan yang tidak sesuai, tidak dilengkapi spion, dan tidak menggunakan helm.
"Penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata ini memang beralasan, sebab angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) sebelum pelaksanaan operasi cukup tinggi," ujarnya.
Menurut Kasat Lantas, terbukti dari data sementara, kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pelalawan saat ini mengalami penurunan angka sejak pelaksanaan operasi.
"Diharapkan, dengan digelarnya operasi ini bisa menekan sebanyak mungkin angka kecelakaan lalu lintas," pungkasnya.(***)