PEKANBARU - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diperkirakan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sebelum bulan Mei 2019 berakhir. Hal itu disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Syoffaizal, Jumat, (17/5/2019).

"Ada rencana sebelum tanggal 30 Mei, sudah kita bayarkan THR-nya," ujarnya.

Menurutnya, pembayaran THR sebenarnya bisa dilakukan lebih cepat, karena sekarangpun kelengkapan dokumen administrasi untuk pencairan THR tersebut sedang diproses. Adapun ASN Pemko Pekanbaru diperkirakan berjumlah 7.788 orang.

"Nanti kalau sudah lengkap dokumen administrasinya, pembayaran THR bisa dilakukan lebih cepat dari rencana," ungkapnya.

Kemudian, Syoffaizal juga menjelaskan bahwa besaran pembayaran THR ini cukup beragam. Nantinya pembayaran THR akan seiringan dengan tunjangan penambah penghasilan.

Sementara untuk gaji CPNS Pemko Pekanbaru akan dibayarkan pada Mei 2019 ini. Meskipun tidak menerima tunjangan, tetapi para CPNS ini juga akan menerima THR.

"CPNS tidak menerima tunjangan, karena baru masuk pertengahan tahun. Tetapi mereka mendapat THR," ungkapnya. ***