TELUKKUANTAN - Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Musliadi, SAg meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuansing lebih dewasa dalam menyikapi dinamika politik yang terjadi saat ini. Jangan mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang bisa memicu perpecahan di tengah-tengah masyarakat.

Musliadi sangat mengesalkan pernyataan KPU Kuansing, dimana lembaga penyelenggara Pemilu tersebut bisa mengambil alih tanpa harus melewati paripurna DPRD.

"Jika memang bisa, silahkan ambil alih. Kan tak perlu lagi paripurna DPRD," ujar Musliadi, Selasa (15/3/2016) sore di Telukkuantan.

Dijelaskan Musliadi, paripurna pengumuman bupati terpilih merupakan hak dan wewenang dari DPRD. Pelaksanaannya harus sesuai dengan aturan yang ada.

Sebagai lembaga penyelenggara Pemilu, Musliadi minta KPU Kuansing jangan terlalu jauh masuk ke ranah DPRD. Sebab, KPU bukanlah lembaga politik seperti halnya DPRD.

"Karena itu, sebaiknya KPU Kuansing jalin komunikasi dengan DPRD. Jangan mendikte, jangan membuat 'statement' membingungkan orang, jangan lemahkan DPRD, tolong analisa aturan yang ada," ucap Musliadi.

Dikatakan Musliadi, antara KPU Kuansing dan DPRD perlu komunikasi yang baik. Sehingga, proses yang ada bisa berjalan dengan baik.

"Kita menginginkan bersama-sama dalam membangun Kuansing. Kalau dari awal sudah gonto-gontokkan, bagaimana ke depannya?" kata Musliadi. Ia menyarankan agar bupati terpilih juga melakukan komunikasi politik dengan DPRD.***