PEKANBARU - Kurang dari satu bulan, Polda Riau dan seluruh jajaran Polres berhasil membekuk 363 orang yang terlibat peredaran narkotika. Penangkapan itu dilakukan dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2021, yang dimulai dari tanggal 18 Februari 2021, hingga bulan Maret 2021.

"Dari operasi antik, ada sebanyak 363 orang yang kita tangkap terkait peredaran narkoba di Riau," ujar Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy, di Mapolda Riau, Jumat (5/3/2021).

Kapolda Riau merincikan, 363 orang itu terdiri dari 330 orang pria, dan 33 orang wanita. 40 orang diantaranya berprofesi sebagai petani, 68 pedagang, 44 buruh, 14 pelajar, dan 5 orang mahasiswa.

Dari 663 orang itu, polisi mengamankan sebanyak 41.644,25 gram sabu-sabu, 517,74 gram daun ganja kering, dan 30.165,19 butir pil ekstasi.

Selain barang bukti narkoba, ada juga uang tunai sebesar Rp 302.285.000. Kemudian 252 unit handphone, 5 unit mobil, dan 46 kendaraan roda dua.

"Melalui operasi antik, Polda Riau akan lebih gencar lagi dan mohon maaf apabila di beberapa tempat ada kegiatan yang dilakukan bersifat represif terhadap penangkapan para pelaku narkoba, kita akan gempur terus," tutup Kapolda Riau. ***